Terdiri dari 3 (tiga) Bab dan 26 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan Umum, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat