Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2016 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2010.
peraturan ini mengatur tentang kebijakan pengawasan pemerintah kabupaten bandung barat tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017
Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 58 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dihidang perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Kabupaten Kapuas Hulu, perlu adanya sistem pelayanan perizinan yang cepat, tepat, efisien, transparan dan terpadu;
bahwa untuk percepatan dan kelancaran kegiatan, perlu melimpahkan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 24 Tahun 2006, PerKaBKPM No. 14 Tahun 2009, PerKaBKPM No. 6 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tim teknis, pembinaan teknis dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka izin yang telah
dikeluarkan oleh SKPD sebelum Peraturan Bupati ini berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2012 Nomor 304); dan
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2012 Nomor 309)
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perbup ini terdiri dari 7 Hlm dan 2 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2017
Perbup Kab. Bekasi No. 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Perbup Kab. Bekasi No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Keputusan BPK No. 13/K/I-XIII.2/12/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan BPK No. 10/K/I-XIII.2/11/2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan BPK No. 1/K/I-XIII.2/2/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - ORGANISASI - TATA KERJA
2017
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan NO. 14/K/I-XIII.2/9/2017, LL BPK : 16 HLM
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pengembangan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, perlu menetapkan Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum Keputusan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 dan Surat Keputusan BPK Nomor 31/SK/I-VIII.3/8/2006.
Keputusan BPK ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016. Satuan kerja setingkat eselon I yang bari dibentuk dengan adanya Keputusan BPK ini adalah Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara. Pengaturan mengenai Pelaksana BPK yang mengalami perubahan pengaturan yaitu Sekretariat Jenderal dan Jabatan Fungsional Pemeriksa.
CATATAN:
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Keputusan BPK ini mengubah Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/K/I-XIII.2/12/2016.
Lampiran 2 lembar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1-C Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai tujuan diadakannya evaluasi pada ruang lingkup akuntabilitas pemerintah yang selanjtunya akan ditindaklanjuti dalam pelaporan hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 54-B Tahun 2012
45 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat