Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian dalam membiayai kegiatan tahun sebelumnya yang telah selesai dilaksanakan melalui sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran sebelumnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang termasuk pada Kelompok Penerimaan Pembiayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, pada Romawi V angka 23 dan juga sesuai surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/19/l/75 tanggal 31 Januari 2017 Perihal Data Utang dan IKDP Tahun Anggaran Tahun 2016, surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/64/Xlll/2016 tanggal 30 Desember 2016 perihal Usul Penggunaan Sisa DAK 2016 dan surat Direktur Rumah Sakit
Umum Liun Kendage Tahuna Nomor O5O/37 /781 tanggal 1 Februari 2017 perihal Penyampaian Data Utang dan KDP.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 201; - UU No. 23 Tahun 2014; - UU No. 14 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 60 Tahun 2014; - Perpres No. 66 Tahun 2016; -Permendagri No. 13 Tahun 2006; - Permendagri Nomor 20 Tahun 2009; - Permendagri No. 31 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permenkeu No. 187/PMK.07/2016; - Perda Kab. Sangihe No. 5 Tahun 2009; - Perda Kab. Sangihe No. 7 Tahun 2016; - Perbup Kab. Sangihe No. 76 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rincian belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Sangihe Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 diubah.
10 halaman ( terdiri dari 8 halaman batang tubuh ( terdapat 6 Pasal) dan 2 halaman lampiran).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 01 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Pada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi dan semangat kerja dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) pada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu diberikan insentif;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Pada Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru bahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan.
Maksud pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) adalah sebagai dorongan untuk meningkatkan mutu, prestasi dan semangat kerja dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal guna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara lebih berdaya guna dan hasil guna.
Tujuan pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun
Warga (RW) adalah :
a. untuk meningkatkan kinerja Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya; dan
b. menguatkan peranan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membantu kelancaran pelaksanaan tugas dari Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2017
MEKANISME PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH NUSA SERAMBI PERSADA KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2017/NO. 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang MEKANISME PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH NUSA SERAMBI PERSADA KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan sebagai Perusahaan Daerah harus memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi berupa laba/keuntungan bagi Daerah, sehingga Perusahaan Daerah harus dikelola secara transparan, profesional, akuntabilitas, efisien dan efektif. Bahwa agar pengelolaan Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan dapat berjalan secara optimal, maka harus dipimpin oleh Direktur Utama yang profesional dan bertanggungjawab untuk memajukan Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada. Peraturan Bupati Nunukan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 15 Tahun 2010, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Perusahaan Daerah sehingga perlu diganti, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Pihak Ketiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengangkat direksi perusahaan daerah, termasuk tahapan seleksi, penilaian, dan pengusulan calon direksi. Menetapkan kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon direksi, seperti latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, kompetensi, dan integritas. Mengatur wewenang dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan direksi, termasuk lembaga atau komite yang bertanggung jawab atas seleksi dan penetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
Dalam rangka pencapaian ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien, khususnya dalam hal pelaksanaan Perjalanan
Dinas, maka perlu mengatur kembali pelaksanaan
Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Personil Non PNS Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, pelaksanaan perjalanan dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PERMENDAGRI No 31 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, PERMENDAGRI No 29 Tahun 2016
tentang Pedoman Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri
Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Dan
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala
Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keungan Daerah.
Peraturan ini mengenai Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas mengatur tentang tata cara, prosedur, dan ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perjalanan dinas dilakukan dengan cara yang efisien, transparan, dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, serta untuk menghindari penyalahgunaan dana perjalanan dinas. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pelaksanaan perjalanan dinas dapat mendukung kinerja dan efektivitas tugas pemerintahan secara optimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Wajib Belajar 16 (Enam Belas) Tahun
ABSTRAK:
dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; untuk memberikan arah dan kepastian hukum kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, maka diperlukan pengaturan tentang wajib belajar 16 (enam belas) tahun maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Malinau tentang program Wajib Belajar 16 (enam belas) tahun.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kanupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Pendidikan Luar Biasa; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Sistem Pendidikan Nasional; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021.
Peraturan ini mengenai wajib belajar 16 tahun. peraturan ini mencakup dasar, asas, maksud, dan tujuan; kebijakan dan sasaran; penyelenggaraan pendidikan dan strategi; kurikulum dan pengaturan jam belajar; pendanaan pendidikan; pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Pada Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Bupati Mempunyai Tugas Melaksanakan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Serta Mengatur Dan Mengurus Sendiri Urusan Pemerintahan Berdasarkan Asas Otonomi
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perbup PPU No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Pada Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN/ ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN / ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja serta untuk memaksimalkan kinerja para PNS yang bertugas di daerah kepulauan, dan daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Arga Makmur dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang adanya penghasilan tambahan bagi PNS yang bertugas di daerah kepulauan atau daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Argamakmur sebagai Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara, dengan dibagi menjadi daerah penerima kelompok I, daerah penerima kelompok II untuk daerah sangat sulit dan/atau jauh, dan daerah penerima kelompok II untuk daerah yang sulit dan/atau jauh. Besaran nominal yang diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
pemberian tambahan penghasilan bagi PNS dan Calon PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara diberikan berdasarkan kriteria prestasi kerja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai dasar kebijakan alokasi anggaran, ruang lingkup dan tujuan, kriteria penerima, jenis dan pembayaran TPP, serta komponen penentu dan besaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Mamuju Utara No.41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No.30.a Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.
17 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN UANG SAKU DAN UANG PIKET DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN WAY KANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat