Peraturan ini mengenai wajib belajar 16 tahun. peraturan ini mencakup dasar, asas, maksud, dan tujuan; kebijakan dan sasaran; penyelenggaraan pendidikan dan strategi; kurikulum dan pengaturan jam belajar; pendanaan pendidikan; pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat