Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2017

Program Wajib Belajar 16 (Enam Belas) Tahun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai wajib belajar 16 tahun. peraturan ini mencakup dasar, asas, maksud, dan tujuan; kebijakan dan sasaran; penyelenggaraan pendidikan dan strategi; kurikulum dan pengaturan jam belajar; pendanaan pendidikan; pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Program Wajib Belajar 16 (Enam Belas) Tahun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BD 2017/NO 1
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 985 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan