Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Penyesuaian Tarif yang Dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka menyesuaikan harga pasar dan
perkembangan perekonomian di Daerah perlu dilakukan
penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah; bahwa untuk melaksanakan Pasal18 ayat {2} Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian
kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun ,2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi
Pemakaian kekayaan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a" huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Dan Penyesuaian Tarif Yang
Dikelola Oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57/PMK.06/2016; Peraturan Daerah Kebupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nornor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nemer 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Dan Penyesuaian Tarif Yang
Dikelola Oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Dokumen Penetapan; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan, keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Pembayaran Retribusi; Penyesuaian Tarif retribusi Sewa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 3; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan tata cara pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 35), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskisan Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan masalah multi dimensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik yang hams segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia;
bahwa dalam rangka menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Solok perlu disusun Rencana Aksi Daerah penanggulangan kemiskinan yang terarah, efisien dan terkoordinasi dengan melibatkan lintas sektor dan lintas pengampu kepentingan tahun 2022-2026 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2005
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG RENCANAAKSI DAERAHPENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2022-2026, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Solok.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati Solok sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Bupati adalah Bupati Solok.
4. Wakil Bupati adalah Wakil Bupati Solok.
5. Perangkat Daerah adalah un sur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
6. Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, meskipun sudah bekerja sepanjang waktu atau mereka yang mempunyai harta dan pekerjaan, namun tidak mencukupi kebutuhan primer mereka.
7. Kemiskinan adalah keadaan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlin dung, pendidikan dan kesehatan.
8. Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
9. Program Penanggulangan Kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
10. Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang selanjutnya disingkat RPKD adalah rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 (lima) tahun.
11. Rencana Aksi Tahunan adalah rencana kerja pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 1 (satu) tahun.
12. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
13. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD,adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
14. Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disebut RAD Penanggulangan Kemiskinan adalah dokumen rencana aksi program dan kegiatan tahunan penanggulangan kemiskinan daerah dengan sasaran rumah tangga dan individu dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
15. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat DTKSadalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial , penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
16. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disebut TNP2Kadalah tim lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.
17. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi, yang selanjutnya disebut TKPK Provinsi, adalah wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Provinsi.
18. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang selanjutnya disebut TKPK Daerah adalah wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Daerah.
Pasal 2
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai :
a. Pedoman dalam menetapkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dengan target masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial; dan
b. Pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan secara terpadu, terarah dan terstruktur.
Pasal 3
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
a. menegaskan komitmen dan mendorong sinergi upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh semua pihak, untuk mengatasi kemiskinan di Daerah; dan
b. mempercepat pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Daerah.
Pasal 4
(1) RADpenanggulangan kemiskinan disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. BABI : pendahuluan
b. BABII : kondisi umum daerah;
c. BABIII : profil kemiskinan daerah;
d. BABIV: kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah;
e. BABV : program dan kegiatan rencana aksi daerah penanggulangan kemiskinan daerah; dan
f. BABVI : lokasi prioritas.
(2) RAD penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Solok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
106 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2022
OPTIMALISASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISAESE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD/03/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pencegahan dan pengendalian Penyebaran corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk keputusan Presiden No.11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib di lakukan upaya penanggulangan; bahwa dalam rangka melaksanakan intruksi presiden peningkatan displin dan penegak hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Thun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini di atur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemanfaatan aplikasi pedulilindungi, optimalisasi pelaksanaan vaksinasi covid-19, pemantauan,evaluasi dan pelaporan, koordinasi dan kerja sama penegak hukum, sanksi administrasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hal( atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/ 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/ KMK.04/2004 Tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 / PMK.03 /2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/ PMK.03/ 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/ PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-36/PJ/2008 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Online.
a. kewenangan; dan
b. tata cara pemeriksaan BPHTB;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Tahun 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 83 Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menyatakan tentang pencabutan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu ditinjau kembali
UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 28 Tahun 2009, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2013, Perbup Kep. Mentawai No. 22 Tahun 2013, Perbup Kep. Mentawai No. 48 Tahun 2021
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak diubah dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Majelis Pertimbangan Kode Etik dan Prosedur Penegakan Kode Etik di Lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur harus dilakukan berdasarkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, kejujuran dan keadilan; b. bahwa untuk mewujudkan personel pengadaan barang dan jasa yang profesional, bertanggung jawab dan untuk menjaga kehormatan dan integritas personel pengadaan barang dan jasa diperlukan kode etik; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, dipandang perlu membentuk majelis pertimbangan kode etik dan prosedur penegakan kode etik di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Majelis Pertimbangan Kode Etik Di Lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERLKPBJ No. 10 Tahun 2021.
Majelis Pertimbangan Kode Etik dan Prosedur Penegakan Kode Etik di Lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pegelolaan Keuangan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 2020 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398),
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ten tang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesi
Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pernerintah
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia tahun
2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2012 tentang Rencana Pemerintah Jangka
Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Sulawasi
Tenggara Tahun 2012-2038 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangun Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telah diu bah terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 ten tang
Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Kabu paten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor
4);
18. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2021 Nomor 36);
BAB I
KETENTUAN UMUM,
Pasal 2-3 RKP,
Pasal 4 Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat