DINAS - Susunan organisasi dan tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. No. 2022/6, LL KAB. KEP. ARU : 36 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan Perangkat Daerah yang lebih proporsional, efektif, dan efesien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, perlu penyederhanaan birokrasi di lingkungan Dinas Daerah. Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Dinas daerah guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah. Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, PeraturanBupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Aru (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 86), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran 23 Hlm.
|