PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KARANGASEM-TARGET-PENERIMAAN-TIAP-TRIWULAN-PAJAK-DAERAH-DAN-RETRIBUSI-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan Anggaran Pendapatan dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 dan sesuai ketentuan Penjelasan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur ketentuan pada Pasal 1-6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
- Isi 5 Halaman, Lampiran 3 Halaman
|