Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka penyelenggaraan kepemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lin-gkungan Pemerintah Kota Palangka
Raya, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan
atau pekerjaannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; 18. Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2014
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Gratifikasi;
b. UPG Kota Palangka Raya; dan
c.
Mekanisme pelaporan gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, Pelaksanaan, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah, Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2007 dicabut.
41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan
Publik, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun
1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009, Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016 dicabut.
23 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih menjamin hak-hak dasar dan
menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa
deskriminasi atas dasar apapun untuk menjamin
kesejahteraan Pegawai Non PNS, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
N omor 2 2 Tah un 2 0 15 ten tang Pedoman Pengelolaan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/VI/2005; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 D Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 A Tahun 2017; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/0174/2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/ 1156/2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (2) huruf a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2015 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana (Business Process) di Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun dan menata tatalaksana serta rnemberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel maka perlu disusun pedoman penyusunan tatalaksana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip Penyusunan Tatalaksana; Pendekatan Penataan Tatalaksana; Proses Tatalaksana; Penentuan Standar Tatalaksana; Kaidah Penggambaran Tatalaksana; Penyusunan Tatalaksana; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
16 hlm; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk peningkatan kualitas pelayanan
publik secara berkelanjutan, setiap
penyelenggara pelayanan publik wajib
menyusun, menetapkan, dan menerapkan
Standar Pelayanan, serta menetapkan Maklumat
Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan
kondisi lingkungan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 4 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
21 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018
Perwali Kota Cirebon No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertamaa
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 9 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
PERWALI Kota Cirebon No. 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018
Perwali Kota Cimahi No. 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Di Fasilitas Kesehatah Tingkat Pertama Dan Jejaringnya Di Kota Cimahi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jejaringnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu kiranya diatur dalam peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nornor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukuru Tetangga di Kota
Banjarrnasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Dana Operasioal Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga; Mekanisme Pencalran dan Penyaluran Dana Operasional; Pertangggungjawaban Dana Operasional; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik
secara berkelanjutan, maka perlu dilakukan evaluasi
terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka perlu ditetapkan
Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
33 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat