Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 72 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Gratifikasi; 2. UPG Kota Palangka Raya; dan 3. Mekanisme pelaporan gratifikasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Tanggal Berlaku
29 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.72
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 311 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Palangkaraya No. 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan