Peraturan Bupati (PERBUP) tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan daerah nomor 3 Tahun 2009 Tentang pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 5 Tahun 1960, UU No 11 Tahun 1967, UU No 8 Tahun 1981, UU No 6 Tahun 1983, UU No 18 Tahun 1997, UU No 19 Tahun 1997, UU No 23 Tahun 1997, PP No 65 Tahun 2001, PP No 38 Tahun 2007, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Keputusan Mendagri No 170 Tahun 1997, Keputusan Mendagri No 171 Tahun 1997, Keputusan Mendagri No 173 Tahun 1997, Perda Kab Kubu Raya No 3 Tahun 2009, Perbup No 01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Penentuan Pengenaan Pajak, Tarif Pajak dan Masa Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tempat Pembayaran dan Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pengendalian dan Pengawasan; Uang Insentif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 08, 09, 10, 11, 12,
13, 14 dan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Reklame, maka dipandang perlu dibuat peraturan yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan tertib administrasi perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah bumbu ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 08 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
10 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
13 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
14 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
15 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun
2014 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Pajak Daerah Di Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pendaftaran
3.Pendataan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa perkembangan atau penyebaran pandemi corona virus
disease (COVID-19) mempengaruhi kegiatan masyarakat dan
aktivitas ekonomi yang berakibat terjadinya penurunan
tingkat perekonomian masyarakat maka pemerintah provinsi
riau perlu membantu meringankan beban ekonomi
masyarakat salah satunya melalui pembebasan sanksi
administrasi pajak kendaraan bermotor, bahwa berdasarkan
ketentuan pasal 50 ayat (3) dan pasal 54 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Riau nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 15 tahun 2018
tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi
Riau nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan
bahwa tata cara penghapusan sanksi administrasi pajak
ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Darah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2012
Pergub ini terdiri dari 7 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, ruang lingkup dan besaran penghapusan, tata cara penghapusan, masa pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan evaluasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Pajak Sarang
Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Bab II Pasal 2 huruf (i) yang berbunyi tentang Pajak Sarang burung walet; bahwa dalam penarikan Pajak Sarang burung walet di Wilayah Kabupaten Sragen perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Sarang burung walet;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan pendapatan dari Bagian Hasil Pajak dan Retribusi, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa dan Kelurahan perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2012; .Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI KEPADA DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun
2O2l tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
7 Tahun 2Ol3 tentang Pajak Restoran;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan
hasil guna pemungutan pqjak restoran perlu diatur
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 19
Tahun 2OOO (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 129, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 39871;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO2 Nomor 27, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor al89l; 3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2861;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor a355);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OOg tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9);
7. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OlI tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 2a7l;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2OlO tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
ll.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
t78L;
1 3 . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 /PIN''{K.O3 / 2 008
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penaghan Dengan Surat
Paksa Dan Pelaksanaan Penagihan Seketika Dan
Sekaligus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 85/PMK. 03 I 2OlO;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07 l2OlO
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi terhadap
Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64IPMK.OSl2Ol3
tentang Mekanisme Pengawasan terhadap
Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang
dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Ke{a
Perangkat Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor
a38); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2
Tahun 2Ol3 tentang Pajak Restoran (L.embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3 Nomor 2,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2O2l tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 2 Tahun 2O2l tentang Pajak Restoran
(t embara Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l
Nomor 13).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III PENDAFTARAN DAN PEMBERLAKUAN NPWPD
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, DAN PENYETORAN
BAB V TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, PENERBITAN SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PAJAK
BAB VII TATA CARA PEMINDAHBUKUAN PAJAK DAERAH
BAB VIII TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN PEMBAYARAN PAJAK, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKST ADMINISTRATIF DAN/ATAU PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK
BAB IX TATA CARA PEMASANGAN/ PENEMPATAN ALAT
BAB X TATA CARA PENGADMINISTRASIAN DAN PELAPORAN
BAB XI PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 30 Tahun 2019
RETRIBUSI DAERAH - PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAn MENARA TELEKOMUNIKASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO.267
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S.209/PK.3/2016, tanggal 9 September 2016, Perihal : Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dipandang perlu menyesuaikan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diatur sebelumnya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, dengan struktur dan besarnya tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan BUpati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum
3 Halaman, Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk mengintensifkan penerimaan PAD perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
2. UU No. 14 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 38 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. PP No. 22 Tahun 1990
9. PP No. 43 Tahun 1993
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi parkir ditepi jalan umum. Tempat parkir adalah tempat yang berada di tepi jalan umum tertentu dan telah ditetapkan oleh Kepala Daerah sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Orang pribadi atau badan dilarang memparkir kendaraan bermotor di tempat diluar tempat parkir di tepi jalan umum yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah. Pengecualian, apabila setelah mendapat izin dari kepala daerah atau pejabat lain yang ditunjuk. prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi jasa umum ditetapkan dengan memperhatikan biaya jasa yang bersangkutan,kemampuan masyarakat dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut. Struktur dan besarnya tarif ditetapkan, sebagai berikut :
a. Kendaraan Bermotor Roda 2 dan Roda 3 Rp. 1.000,-/sekali parkir;
b. Kendaraan Bermotor Roda 4 Rp. 2.000,-/sekali parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Produk Usaha Daerah Jenis Retribusi Straw dan Pelayanan Inseminasi Buatan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Pasal 58 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pelaksanaan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri, dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat lebih memberikan kejelasan arah dalam pelaksanaannya, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Inseminasi Buatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Produk Usaha Daerah Jenis Retribusi Straw dan Pelayanan Inseminasi Buatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan dan Tugas UPTD Puskeswan dan IB, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Biaya Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah Dari Penjualan Straw dan Pelayanan IB, Pemanfaatan Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah Dari Penjualan Straw dan Pelayanan IB, Tata Cara Pembayaran, Pencatatan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat