Pajak dan Retribusi Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK: |
- dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 08, 09, 10, 11, 12,
13, 14 dan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Reklame, maka dipandang perlu dibuat peraturan yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan tertib administrasi perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah bumbu ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Petunjuk Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 08 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
10 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
13 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
14 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
15 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun
2014 ;
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Pajak Daerah Di Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pendaftaran
3.Pendataan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
- 11
|