Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga; bahwa sehubungan dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan barang milik daerah, maka perlu mengatur secara khusus Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset berpedoman pada Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 64 Tahun 2013; Kepmenkeu No 59/KMK.6/2013; Permendagri No 73 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; PErda Kota salatiga No 15 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 15 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 37 Tahun 2013; Perwali Salatiga No 17 Tahun2 014; Perwali Salatiga No 32 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Aset, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 37), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 25), sepanjang menyangkut Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 9 tentang Akuntansi Aset, dinyatakan tidak berlaku.
117 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 59 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 dan mengakomodir Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa Lainnya dan Pengadaan Jasa Konsultan, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, dan Pejabat Pembuat Komitmen, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.23 Tahun 2016, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010, Perbup Kubu Raya No.75 Tahun 2017, diubah Perbup No.25 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Penjelasan sebanyak 11 (sebelas) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Target Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan penambahan jenis target Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus dan beberapa perubahan target Retribusi pada Triwulan ke IV perlu dilakukan perubahan peraturan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas PERBUP No.20 Tahun 2018 tentang Target Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.7 Tahun 2010; Perda No.8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2011; Perda No.6 Tahun 2011; Perda No.13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.20 Tahun 2011; PERBUP No.20 Tahun 2018.
Materi Pokok: Jenis-jenis Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. Retribusi Jas a Umum 1. Retribusi Pelayanan Kesehatan; 2. Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan; 3. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; 4. Retribusi Pelayanan Pasar; 5. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; dan 6. Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus; b. Retribusi Jas a Usaha 1. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; 2. Retribusi Terminal; 3. Retribusi Rumah Potong Hewan; 4. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; 5. Retribusi Tempat Pelelangan; dan 6. Retribusi Pelayanan Pelabuhan; c. Retribusi Perijinan Tertentu 1. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; 2. Retribusi Izin Gangguan; 3. Retribusi izin Trayek; dan 4. Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. 2. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2010; Perda No.2 Tahun 2011; Perda No.13 Tahun 2011
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 59 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah atas penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk tahun anggaran 2017 perlu dilakukan penyesuaian dan perhitungan kembali. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2017; Perbup HSU No. 44 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan beberapa perubahan yaitu bunyi dari Pasal 1a ayat (5) dan Pasal 1b ayat (3) dalam BAB IA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 59 Tahun 2018
petunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/No.734
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, kebijakan dan strategi kabupaten dalam pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan persampahan, peran serta masyarakat, larangan dalam pengelolaan sampah, serta pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 59 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI BENIH PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN
TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Perkebunan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 84);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Bone Nomor 28 Tahun 2008
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2018
TATA CARA PENGHAPUSAN UTANG UANG KUNCI PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENGGUNAAN FASILITAS PASAR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN UTANG UANG KUNCI PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENGGUNAAN FASILITAS PASAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan mernberikan kepastian hukum dalam penyelesaian dan penghapusan utang Pemerintah Daerah berupa Pembayaran Uang Kunci Pengunaan Fasilitas Pasar, perlu menetapkan Tata cara penghapusan utang Vang Kunci Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian dan Penghapusan Utang Uang Kunci Pernerintah Daerah berupa Pernbayaran Vang Kunci Pemerintah Daerah terhadap Penggunaan Fasilitas Pasar;
1. Undang-Vndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor l7 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerint.ahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara Republikj
Indonesia Nomor 5679); �
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pcngelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Berbasis Akrual (Serita Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 5).
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANO LINGKUP
BAB III
KRITERIA DAN MEKANISME PENGHAPUSAN UTANG
BAB IV KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 59 TAHUN 2018
TENTANG
TATA CARA PENGHAPUSAN UTANG UANG KUNCI PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENGGUNAAN FASILITAS PASAR
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAMAT PENGAIRAN PADA DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas , Fungsi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kabupaten Sanggau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengamat Pengairan Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselonering; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Pencabutan Perbup No.59 Tahun 2008
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 59 Tahun 2018
RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABupaten TAHUN 2018 - 2025
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TAHUN 2018 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal maka perlu
menyusun Rencana Umum Penanaman Modal
Kabupaten
UU No.6 Tahun 1991, UU No.25 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2012, PeraturanBKPMD No.9 Tahun 2012, PERGUB No.46 Tahun 2015, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rencana Umum
Penanaman Modal Kabupaten Tahun 2018-2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Halaman 31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat