Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 59 Tahun 2018

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 59 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.60, LL KAB.KUBURAYA: 13 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 449 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2021 tentang STANDAR SATUAN HARGA PEMBIAYAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan