Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai standar pembiayan tim/panitia/satuan tugas dalam lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
16 April 2018
Tanggal Pengundangan
16 April 2018
Tanggal Berlaku
16 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.25, TBD No.25, LL KAB. KUBU RAYA: 12 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 969 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2021 tentang STANDAR SATUAN HARGA PEMBIAYAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 7 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
  2. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 42 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
  3. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 71 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
  4. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 70 Tahun 2018 tentang perubahan ketika atas peraturan bupati kubu raYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
  5. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 59 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PEMBIAYAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan