Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-209/PK.03/2016 tentang Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi maka perlu dilakukan penyesuaian tarif terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Belu No. 10 Tahun 2013.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1; perubahan pada pasal 7; perubahan pada pasal 9;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi
11 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peratruan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011, menyatakan bahwa kata “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
b.
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata maka perlu menghapus ketentuan Objek Pajak Hiburan yang meliputi diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya serta panti pijat;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 19 Ayat 2 huruf e dihapus, huruf g dan huruf i diubah;
2. Ketentuan Pasal 22 huruf e dihapus dan huruf g serta huruf i diubah;
3. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 BAB baru yakni BAB XII A PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK;
4. Diantara ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 65 disisipkan 1 ayat baru, yaitu ayat (2A);
5. Diantara ketentuan Pasal 65 dan Pasal 66 disisipkan 2 Pasal baru, yaitu Pasal 65A dan Pasal 65B;
6. Diantara ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 70 disisipkan 1 ayat baru, yaitu Ayat (3A);
7. Diantara BAB XXVIII dan BAB XXIX disisipkan 1 BAB baru yakni BAB XXVIIIA KETENTUAN PERALIHAN;
8. Ketentuan Pasal 92 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Pasuruan No 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah perlu ditingkatkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan perhitungan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan berdasarkan pertumbuhan ekonomi masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan dan perhitungan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perlu dilakukan perubahanpersentase tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kata Pasuruan Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 4 dan angka 12 Pasal 1 diubah, serta angka 29 Pasal 1 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 28 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya beberapa perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka untuk memenuhi kebutuhan peraturan yang berkaitan dengan jenis retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 23 Th 2006 yang telah diubah dengan UU No 24 Th 2013; UU No 32 Th 2007; UU No 22 Th 2009; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 69 Th 2010; PP No 97 Th 2012; Perda No 2 Th 2014.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9649 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 15 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah yaitu sebagai beikut: Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 25 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
4 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan izin
Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah karena tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan
berusaha atau berinvestasi sehingga Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 16) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 16) diubah
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor masih belum mengatur beberapa jenis dan tarif pelayanan pengujian kendaraan bermotor sehingga perlu dilakukan penyesuaian struktur dan besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2006 Nomor 2 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kab. Paser No.17 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No.8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah adalab pungutan Daerah sebagai
pembayaran atas jasa dan/ atau diberikan oleh Pemerintah
Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Retribusi Jasa Usaha merupakan obyek Retribusi Daerah yang menjadi
satu sumber Pendapatan
Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Jasa Usaha dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian Daerah yang berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dengan
memperhatikan potensi Daerah. Beberapa ketentuan dan besaran tarif retribusi
sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha dirasakan sudah tidak
sesuai lagi dengan kondisi perkembangan kemajuan
daerah sehinga perlu dilakukan
penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 119) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 119) diubah
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat