Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Badan Layanan Umum-Kesehatan-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2018/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 61 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Bupati Bandung Nomor 65 Tahun 2014
tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Bandung,
Tarif layanan BLUD ditetapkan dengan peraturan Bupati
dan disampaikan kepada pimpinan DPRD, dengan
mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, serta kompetisi yang
sehat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu mengatur Tarif Pelayanan Kesehatan
pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Leyanan Umum Daerah,
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
666/MENKES/SK/VI/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013, Peraturan Bupati Bandung Nomor 65 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2015
Terdiri dari 20 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, cara mengukur tingkat penggunaan jasa pelayanan kesehatan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif layanan, jenis dan klasifikasi pelayanan yang dikenakan tarif, pelayanan kesehatan perorangan tingkat pertama, pengurangan dan pembebasan tarif pelayanan kesehatan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
mengatur mengenai tarif pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat dan jaringannya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Bupati sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif layanan pada Badan Layanan Umum dalam Peraturan Bupati atas usulan Pimpinan Badan Layanan Umum kepada Sekretaris Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum telah menetapkan tarif layanan BLUD dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dan Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak serta tarif layanan pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diubah untuk disesuaikan dengan kontinuitas dan pengembangan layanan serta kompetisi yang sehat sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahu 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan BLU RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2013 Nomor 21); dan b. Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2013 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal BLU – RSUD dr. Agoesdjam yang berkesinambungan dibidang kesehatan, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang perlu diganti untuk dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, Uu No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, Permendagri No.6 Tahun 2007;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Manfaat; Standar Pelayanan Minimal; Pencatatan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pokok,fungsi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas pokok,fungsi dan tata kerja pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan dan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit,sehingga Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaskud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO 51 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 77 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2016; PERWAL Tangerang Selatan No 31 Tahun 2011
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Sekretaris Daerah; 5. Perangkat Daerah; 6. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 7. Rumah Sakit; 8. Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan; 9. Jabatan Fungsional; 9a. Pemangku Jabatan; 10. Uraian Tugas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
32 halaman, 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 27 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 44 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 76 ayat (2) dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan Badan Layanan Umwn Daerah yang sah, diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018; Perda Kab. Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 41 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat, yang memuat Ketentuan Umum; Kebijakan,Prinsip, dan Etika; Ruang Lingkup; Pelaku Pengadaan; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Persiapan Pengadaan; Jenjang Nllai Pengadaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Bagian Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H.Badaruddin
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Sumbawa Besar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 2 Sumbawa Besar termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan. Prinsip penetapan Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Sumbawa Besar berdasarkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan serta kompetisi yang sehat. Objek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Sumbawa Besar adalah setiap barang dan/atau jasa layanan yang disediakan atau diberikan oleh BLUD SMKN 2 Sumbawa Besar. Subyek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Sumbawa Besar adalah orang pribadi, masyarakat atau badan hukum yang mendapatkan barang dan/atau jasa layanan oleh BLUD SMKN 2 Sumbawa Besar. Terhadap besaran Tarif Layanan berupa barang persediaan/barang habis pakai/suku cadang dihitung dengan rumusan harga distributor + Pajak Pertambahan Nilai (PPN) +
25% (dua puluh lima persen) keuntungan atau mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM
dr. H. KOESNADI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 40 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten
Bondowoso.
Mengatur antara lain tentang:
1. Sisa lebih perhitungan anggaran RSU dihitung
berdasarkan laporan realisasi anggaran dalam 1 ( satu)
periode anggaran;
2. RSU dapat menggunakan sisa lebih perhitungan
anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya
sepanjang memberikan manfaat bagi peningkatan
pelayanan kepada masyarakat dan untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas dengan mempertimbangkan posisi
likuiditas RSU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2019
blu - pedoman penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran - rsud
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk terlaksananya pengguna sisa lebih perhitungan anggaran yang akuntabel perlu adanya pedoman penggunaannya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengguna Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 026 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sisa lebih perhitungan anggaran BLUD, prosedur penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan
pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD), maka perlu ditetapkan pola
pengeloaan yang efektif , efisien, akuntabel,
transparan dan memiliki fleksibilitas dalam
pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan
perundang-undangan sehingga dapat memberikan
nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan
-kesehatan di Kabupaten Bombana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupatcn Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang .
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lernbaran Negara Nomor 4339};
2. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun tahun
2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Tahun
Republik Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 Tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2004 No 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 .Nornor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 No 244, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5587);
8. Peraturan Pemcrintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2012 Ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4616);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Antar Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, Pcmcrintah Daerah di
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 737);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1221);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja lnstansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umurn;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
20 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III PERSYARATAN, PENETAPAN DAN PENCABUTAN
BAB IV TATA KELOLA
BAB V DEWAN PENGAWAS
BAB VI STATUS KELEMBAGAAN
BAB VII REMUNERASI
BAB VIII STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IX TARIF LAYANAN
BAB X PENDAPATAN DAN BIAYA PPK BLUD
BAB XI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB XII PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB XIII AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 116
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 57
ayat (4), perlu mengatur ketentuan mengenai Pedoman
Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Akuntansi Keuangan pada
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Nomor18);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor5, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5340),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981 Tahun
2010 tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan
Umum Rumah Sakit;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit;
12. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor4);
13. Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor445/679
Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang
Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah (PPK BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Konawe Selatan`.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BAB III
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT
BAB IV
PELAPORAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)RUMAH SAKIT
BAB V
LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI BAB VI
REVIEW DAN AUDIT
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat