Mengatur antara lain tentang: 1. Sisa lebih perhitungan anggaran RSU dihitung berdasarkan laporan realisasi anggaran dalam 1 ( satu) periode anggaran; 2. RSU dapat menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya sepanjang memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dengan mempertimbangkan posisi likuiditas RSU.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat