Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 perlu dilakukan pengendalian di berbagai aspek baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, Kesehatan, sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga masyarakat dari ancaman wabah penyakit;
b. Bahwa pengendalian atas penyebaran Covid-19 di Kab Rejang Lebong perlu didukung dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol Kesehatan dalam melaksanakan protokol kesehatan alam melaksanakan aktivitasnya, serta dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh potensi dan unsur di daerah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No 23 Th 2014 tentang Pemda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Th 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Th 2014 tentang Pemda, menegaskan bahwa Kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 9 Th 1967;
3. UU No 24 Th 2007;
4. UU No 36 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 23 Th 2014;
7. UU No 6 Th 2018;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 40 Th 1991;
10. PP No 21 Th 2008;
11. Perpres No 17 Th 2018;
12. Perpres No 6 Th 2020;
13. Permendagri No 80 Th 2015;
14. Permendagri No 3 Th 2019;
15. Permenkes No 9 Th 2020;
16. Permendagri No 20 Th 2020;
17. Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020;
18. Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/382/2020;
19. Kepmendagri No 440-830 Th 2002;
20. Keputusan Kepala BNPB No 13A Th 2020;
21. Perda Kab Rejang Lebong No 8 Th 2013;
22. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016; dan
23. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2022
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa sampai saat ini masih terjadi Pandemi COVID-19, yang merupakan bencana nonalam di dunia, yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian,aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur protokol kesehatan dalam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 140- 785 Tahun 2021 ten tang Penetapan Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2021;
c. bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, penyelenggaraan Pernilihan Kepala Desa Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19;
d. bahwa sebagai pedoman penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 perlu diatur dalam Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ten tang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)sebagai Bencana Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/ 2020 ten tang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease 2019 (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
16. Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seluma 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
PEMILU KEPALA DESA; PENANGANAN COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2022
PERBUP Kab. Seruyan No. 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 melalui penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Tanggal 21 Desember 2021, dibutuhkan pengaturan mengenai penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakir Menular;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kondisi dan Tata cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2020 Nomor 24), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Diantara ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 4A; dan
5. Ketentuan Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
PEDOMAN - ADAPTASI KEBIASAAN BARU - MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN - SITUASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2022/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri noor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi Pedulilindung perlu diatur Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD TAhun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 4 Tahun 1984;UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2018;PP penganti UU No 1 Tahun 2020;PP No 40 Tahun 1991;PP No 21 Tahun 2008;PP No 33 Tahun 2018;PP No 21 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2020; perpres No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 108 Tahun 2020;Permenkes No 9 Tahun 2020;Permenhub No PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diuah dengan Permenhub No 41 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan atas peraturan gubenur nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi corona virus disease 2019 (covi-19) di provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
Refocussing - Kegiatan - Realokasi Anggaran - Pengadaan - Barang dan Jasa - Percepatan - Penanganan - Corona - Virus - Disease - 2019 - Covid 19
2020
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 4, JDIH.SETKAB.GO.ID : 4 HLM.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
-
Inpres ini mengatur mengenai instruksi kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, para bupati/walikota, dan lain-lain yang ditentukan dalam Inpres ini untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19. Percepatan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dilakukan melalui mekanisme revisi anggaran dan segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2022
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan diterbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 440/7183/ S J tentang Pencegahan Dan Penanggulangan
Corana Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, maka perlu merubah
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite
Penanganan Corana Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan
Pemulihan Ekonomi Nasional; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan
Pelindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 89), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
2 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2020 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 101).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Brebes pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu pedoman yang mengatur Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 tahun 2021; Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran percepatan vaksinasi COVID-19 melalui Pelayanan Publik, pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19, strategi komunikasi, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Rangka Percepatan Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
Corona Virus Disease 2019 (COV1D-19) merupakan bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.
Pedoman dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kelurahan untuk percepatan penganganan COVID-19 di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021
21 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan dan Penugasan Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pegawai Tidak Tetap Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 diperlukan tenaga medis, paramedis dan non medis Pegawai Tidak Tetap;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2020; PERMENKES No.949/Menkes/VIII/2004; KEPPRES No.11 Tahun 2020; KEPRES No.12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.131.14-664; KEPMENKES No.HK.01.07/Menkes/104/2020; PERDA No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan berisi 30 (tiga puluh) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Formasi, Pengadaan dan Penugasan/Pengangkaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan; Penilaian; Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lamp V
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan clan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
949/MENKES/SK/VIII/20, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan. Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Sambas Nomor 80 Tahun 2021, Peraturan Bupati Sambas Nomor 44 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Pemanfaatan Aplikasi Pedulilindungi, Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid- 19, Pemantauan, Evaluasi, Penilaian, Pelaporan Dan Pengawasan, Koordinasi Dan Kerjasama Penegakan Hukum, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
10 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat