Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2022

PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMILU KEPALA DESA; PENANGANAN COVID-19

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
07 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2022
Tanggal Berlaku
07 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 04
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan