Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2022

Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Pemanfaatan Aplikasi Pedulilindungi, Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid- 19, Pemantauan, Evaluasi, Penilaian, Pelaporan Dan Pengawasan, Koordinasi Dan Kerjasama Penegakan Hukum, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.4 LL Kab. Sambas : 10 Hlm
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan