PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2019

Menemukan 19.933 peraturan dalam 0,079 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 58 Tahun 2019
Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nunukan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (Upt) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 58 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 58 Tahun 2019
PELAYANAN PAJAK DAERAH MELALUI SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Pajak dan Retribusi Daerah Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 58 Tahun 2019
PAKAIAN KERJA TENAGA KONTRAK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 58 Tahun 2019
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal SUB Urusan Bencana Daerah

Standar/Pedoman

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

APBD

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bengkulu No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 58 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
  2. PERBUP Kab. Kudus No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
  3. PERBUP Kab. Kudus No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan