kawasan perdesaan - penetapan lokasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2019/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Payung Baja Berdikari Kab Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat desa di desa-desa pendukung kawasan pertanian dan kawasan wisata perlu dilakukan integrasi kebijakan, serta rencana program dan kegiatan melalui pendekatan partisipatif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Penetapan Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Payung Baja Berdikari Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan penetapan kawasan perdesaan, pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- 7 hlm
|