Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang berlaku saat ini sudah tidak memadai lagi untuk mendukung operasional penyelenggaraan pelayanan persampahan/kebersihan di Kabupaten Purwakarta, sehingga perlu disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011, penetapan tarif ditetapkan dengan perbup; Bahwa tarif retribusi Terminal sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011
Materi Pokok terdiri dari 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Menyesuaikan tarif retribusi Terminal dalam Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011
3 Halaman Isi, 2 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 28 Tahun 2002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil, Penerimaan Retribusi Tera, Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur serta Pengujian Barang dalam Keadaan Terbungkus kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Tengah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Tera, Tera Ulang
Alat-alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat
Ukur Serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus, maka
dipandang perlu menetapkan Pertturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Retribusi Tera, Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang Dan
Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur Serta Pengujian Barang Dalam
Keadaan Terbungkus Kepada Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3263) ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Tera, Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur Serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus;
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 40 Seri A Nomor 1);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Retribusi Tera, Tera Ulang Alat-alat ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur Serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus. Besarnya Bagi Hasil Penerimaan Retribusi sebagaimana dimaksud diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Lokasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo dan di tetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 200 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah degan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Lokasi termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Ketentuan Perizinan, Ketentuan Retribusi, Ketentuan Pengawasan, Ketentuan Larangan, Tata Cara Pengumutan, Wilayah Pengumutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Penagihan, Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Ketentuan Kadaluarsa, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyelidikan Dan Penyidik, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 28 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, maka Retribusi Tempat Khusus Parkir dalam wilayah Kota Samarinda perlu
diadakan penyesuaian dan diubah sesuai dengan tingkat perkembangan sosial ekonomi dan pembangunan. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 19983; UU No. 14 Tahun 1993; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 1998; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi tempat khusus parkir yang meliputi, antara lain : Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir; Lokasi dan Fasilitas Tempat Parkir Khusus; Nama, Objek dan Subjek; Jenis dan Rincian Objek Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Perhitungan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Bentuk/Desain Karcis Parkir; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Parkir; Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa; Keberatan; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pembukuan dan Pemeriksaan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 28 Tahun 2021
KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BAGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD/28/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Nilai Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkoataan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan pasal 64 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara nomor 7 Tahun 2020 tentang pajak Daerah, perlu adanya Klasifikasi nilai Objek Pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan Bagunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; UU No.55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2019 ; PERDA No.7 Tahun 2020; Telaahan Staf Kepala Badan Keuangan Nomor 973/BK-GORUT/334/X/2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Objek Pajak, Nilai Jual Objek Pajak, Penentuan Nilai Jual Objek Pajak, Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah dimana salah satunya menghapus Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman. bahwa Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kabupaten Bintan yang secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Bintan dan akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga perlu ditinjau kembali. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan Kabupaten Bintan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-230 Tahun 2016 Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kabupaten Bintan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
8 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat