Dalam peraturan ini diatur tentang Objek Pajak, Nilai Jual Objek Pajak, Penentuan Nilai Jual Objek Pajak, Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat