Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penerapan standar pelayanan dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten/Kota
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2019; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan meliputi : Indikator bidang kesehatan; Pengorganisasian SPM; Pelaksanaan SPM; dan Pihak yang terlibat dalam pelaporan, pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SPM.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2019
Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 34/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 01 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka efektifitas serta guna tertib administrasi pelaksanaan bantuan keuangan kepada partai politik, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
1. UU Nomor 2 Tahun 2008;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. PP Nomor 5 Tahun 2009;
5. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
6. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Walikota memberikan bantuan keuangan kepada Partai politik di Daerah yang mendapatkan kursi di DPRD, diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara dan diberikan setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 015 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM INOVASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEWILAYAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelengara Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung program Walikota di Kota Lubuklinggau menuju Lubuklinggau Kota madani khusunya dibidang pendidikan maka perlu adanya bantuan kepada mahasiswa atau mahasiswi yang tidak mampu dan memiliki kemampuan serta potensi dalam bidang pendidikan dalam lingkup wilayah Kota Lubuklinggau dan sehubungan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008;; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penyelenggaraan bantuan Pendidikan meliputi : Sasaran program dan besaran bantuan Pendidikan; Pelaksana bantuan Pendidikan; Prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana bantuan Pendidikan; Pihak yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi; dan Layanan pengaduan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan satu wilayah administrasi yang mensinergikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak. Dengan ditetapkannya Kota Palembang sebagai Kota menuju Layak Anak maka dalam rangka mensosialisasikan dan advokasi secara terfokus serta untuk mendukung kegiatan perlu disusun Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 12 Tahun 2011; Perda Kota Palembang No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penyusunan Rencana Aksi Daerah meliputi susunan tim penyusun RAD-KLA, pihak yang terlibat dalam pembahasan Rencana Aksi Daerah, pihak yang terlibat penilaian dan pelaporan serta pertanggungjawaban pelaksanaan Kota Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 33 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 261
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, maka sebagai penghargaan atas pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun atau 30 (tiga puluh) tahun serta memenuhi persyaratan lainnya, dapat dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya; bahwa untuk menjamin obyektifitas dan transparansi dalam pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pemerintah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kota Tarakan, diperlukan menentukan pedoman untuk pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dimaksud; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 03 Tahun 2010 tentang Ketentuan dan Kehormatan Tata Satyalancana Pemerintah Cara Penganugerahan Tanda Karya Satya di Lingkungan Kota Tarakan sebagaimana diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2010 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penggantian; bahwa perlu menetapkan Peraturan W ali Kota Tarakan ten tang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
materi pokok dalam peraturan ini meliputi: Tujuan Pemberian Tanda Kehormatan, Kriteria Penerima, Jenis Satyalancana, Prosedur dan Tata Cara Pemberian, Hak dan Kewajiban Penerima, Sanksi, Pelaksanaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Wali Kota Nomor 03 Tahun 2010 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dan Peraturan Wali Kota Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 03 Tahun 2010 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 32/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN TOKO SWALAYAN DAN PUSAT PERBELANJAAN SERTA PASAR RAKYAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar Rakyat dan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar Rakyat agar tercipta keseimbangan dan sinergi serta saling menguntungkan diatara pelaku usaha;
b. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar Rakyat.
1. UU Nomor 5 Tahun 1999;
2. UU Nomor 8 Tahun 1999;
3. UU Nomor 20 Tahun 2008;
4. UU Nomor 28 Tahun 2009;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. Perpres Nomor 112 Tahun 2017;
8. Permendag Nomor : 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor : 56/M-DAG/PER/2014;
9. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
11. Perda Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota meliputi:
a. izin khusus pelaksanaan waktu pelayanan/jam kerja Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan;
b. tempat-tempat/lokasi yang boleh untuk usaha Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan yang buka 24 (dua puluh empat) jam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib adminisitrasi dan tepat sasaran pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, perlu pedoman pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ten tang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; 16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /PMK.07 /2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019; 17. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 9 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 3); 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 4); 19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 20. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.
BABI KETENTUAN UMUM
BABII RUANG LINGKUP
BAB III SUMBER PENDANAAN
BABIV PENGGUNAAN
BABV PERENCANAAN
BAB VI PENGANGGARAN
BAB VII PELAKSANAAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat