materi pokok dalam peraturan ini meliputi: Tujuan Pemberian Tanda Kehormatan, Kriteria Penerima, Jenis Satyalancana, Prosedur dan Tata Cara Pemberian, Hak dan Kewajiban Penerima, Sanksi, Pelaksanaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat