Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 34/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 01 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka efektifitas serta guna tertib administrasi pelaksanaan bantuan keuangan kepada partai politik, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
- 1. UU Nomor 2 Tahun 2008;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. PP Nomor 5 Tahun 2009;
5. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
6. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
- Walikota memberikan bantuan keuangan kepada Partai politik di Daerah yang mendapatkan kursi di DPRD, diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara dan diberikan setiap tahun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
- 18 Halaman
|