perubahan atas peraturan tentang cara pengalokasian dana desa dan pajak retribusi daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; Inpres No.4 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019; Perbup No.21 Tahun 2020; Perbup Nomor 5 Tahun 2020
Mengubah Beberapa Ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Ketentuan Lampiran I pada Perbup Nomor 62 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah beberapa Ketentuan Pasal 9 ayat (2), Ketentuan Lampiran I Perbup Nomor 62 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/Atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Sosial, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Pati Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No. 5 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 5), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 angka yakni angka 11;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (4) Pasal 13 diubah
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah,
5. Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal
yaitu Pasal 14A,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah,
7. Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 15A,
8. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (1a), ayat (2) dan ayat (3) diubah,
9. Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 19A,
10. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah,
11. Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu)
pasal,yakni Pasal 21A,
12. Ketentuan Pasal 25 diubah,
13. Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
14. Lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
permohonan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran
2020:
a. yang telah disampaikan oleh kepala desa kepada
Bupati dan/ atau sudah diajukan ke KPPN; dan
b. yang telah disampaikan oleh Bupati kepada KPPN
namun diperlukan penyesuaian/perbaikan dokumen,
penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 tersebut
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/ PMK.07 / 2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER KE DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI NATUNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke Desa perlu dilakukan penyesuaian dan penyempuraan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan dan Pertangunggjawaban Transfer ke Desa
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 79 TAHUN 2005; PP NO. 71 TAHUN 2010; PP NO. 43 TAHUN 2014; PP NO. 60 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERBUP NO. 53 TAHUN 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 2l Tahun 2016 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 2l Tahun 2016 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Penggunaan Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Sehubungan dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui Perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Penggunaan Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 .
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 45 Tahun 2013; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 08 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 28 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 31 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun
2019 tentang Tata cara Pembagian, penetapan Penggunaan Dana
Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 angka baru yakni angka 18 yaitu pengertian Bantuan Langsung Tunai Desa,Ketentuan Pasal 3 terkait cara pembagian Alokasi Dasar setiap Desa, Ketentuan Pasal 7 terkait penyesuaian atas selisih pagu Dana Desa, Ketentuan Pasal 8 terkait penyaluran dana Desa, menambah Pasal 8A dan 8B terkait dokumen persyaratan penyaluran dan ketentuan penyaluran Dana Desa Tahap II dan III, Ketentuan Pasal 9 terkait prioritas penggunaan Dana Desa, menambah Pasal 9A, Pasal 9B, Pasal 9C dan Pasal 9D terkait kegiatan pelayanan sosial dasar, bencana non alam, Bantuan BLT sebesar Rp600.000,00 untuk bulan pertama s.d. bulan ketiga per KPM, dan Rp300.000,00 untuk bulan keempat s.d. keenam per KPM, pelaksanaan sanksi, persetujuan pengalokasian Dana Desa, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) terkait penanggung jawab penggunaan Dana Desa, Ketentuan Pasal 12 terkait Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa dan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, menambah Pasal 14A terkait pemantauan sisa dana Desa, serta Ketentuan Lampiran Besaran
Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi Lampiran I Besaran Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
36 halaman; Lampiran: 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pekalongan No. 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perubahan pada Pasal 1 dan perubahan pada Pasal 9 mengenai Penggunaan ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta guna teknis pelaksanaan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa TA 2020 yaitu pada Pasal 1 dan perubahan pada Pasal 9 mengenai Penggunaan ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa TA 2020
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Belanja Pembinaan Kemasyarakatan Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) sampai dengan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa dengan adanya perubahan pagu Dana Alokasi Umum Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Viruses Disease (Covid-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekoomian Nasional, maka belanja penyelenggaraan Kute dan pembinaan kemasyarakatan Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERMENKEU Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini perubahan atas Peraturan Bupati Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Belanja Pembinaan Kemasyarakatan Kute Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020 (Berita Kabupaten Aceh Tenggara 2020 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2020.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung dan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2O20, Tanggal 31 Maret 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2Ol9 (Covid- 19) dan/ atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Pereokonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2O2O Tentang Desa Tanggap Covid- 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Jayawijaya tentang Perubahan Peraturan Bupati Jayawiaya No. 06 Tahun 2O2O Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Kampung dan Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020 Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.O7/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 76 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2020 tentang tta cara pembagian dan penetapan alokasi dana kampung dan pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah setiap kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020. Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020, dialokasikan secara merata dan berkeadilan. Tata Cara Pembagran dan penetapan pengalokasian Bagran dari Hasil pajak dan retribusi Daerah Kabupaten Jayawijaya untuk setiap kampung adalah Jumlah pagu Bagian dari Hasil pajak dan retribusi Daerah dibagi Jumlah Kampung di Kabupaten Jayawijaya. Penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Dal Retribusi dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Kampung. Kepala Kampung menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Kampung setiap tahap penyaluran kepada Bupati Jayawijaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corong Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa, perlu penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan BupatiDomputentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958, Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa bertujuan untuk memberi acuan:
a. Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat Desa, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan Dana Desa;
b. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa
berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; dan
c. Pemerintah Desa dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa dalam kegiatan perencanaan pembangunan Desa.
Ruang lingkup peraturan menteri ini meliputi:
a. prioritas penggunaan Dana Desa;
b. penetapan prioritas penggunaan Dana Desa;
c. publikasi dan pelaporan;dan
d. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan_ kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa:
a. peningkatan kualitas hidup;
b. peningkatan kesejahteraan;
c. penanggulangan kemiskinan; dan
d. peningkatan pelayanan publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 08 Tahun 2019
-
112
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat