Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010
ABSTRAK:
berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2010 terdapat aset berupa ternak gaduhan yang belum terselesaikan pengelolaannya sejak tahun 2006 sampai dengan 2010; dalam rangka mendorong petani agar tetap meningkatkan usahanya di subsektor peternakan, khususnya ternak budidaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu memberikan insentif dan fasilitas antara lain berupa pemberian hibah ternak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu dibentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010.
Dasar Hukum: No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011.
Ternak Gaduhan adalah ternak yang diberikan kepada petani peternak untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani peternak dan ternak turunannya dapat digulirkan kepada peternak lainnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan inventarisasi ternak sapi, kerbau, kambing, babi, ayam dan itik. (2) Hasil inventarisasi sebagaimana disebut pada ayat (1) adalah sebagai berikut : a. Ternak Sapi : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 1.712 Orang; 2. jumlah populasi ternak sapi sebanyak 2.077 ekor yang terdiri dari jantan 317 ekor dan betina 1.760 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 10.985.040.496; b. Ternak Kerbau : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 168 Orang; 2. jumlah populasi ternak kerbau sebanyak 204 ekor yang terdiri dari jantan 27 ekor dan betina 175 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 1.361.442.024; c. Ternak Kambing : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 76 Orang;
2. jumlah populasi ternak kambing sebanyak 180 ekor yang terdiri dari jantan 38 ekor dan betina 142 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 748.888.320; d. Ternak Babi: 1. jumlah peternak penerima sebanyak 31 Orang; 2. jumlah populasi ternak babi sebanyak 107 ekor yang terdiri dari jantan 26 ekor dan betina 108 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 182.928.400; e. Ternak Ayam : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 18 Orang; 2. jumlah populasi ternak ayam sebanyak 72 ekor yang terdiri dari jantan 22 ekor dan betina 50 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 7.056.000; f. Ternak Itik : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 38 Orang; 2. jumlah populasi ternak itik sebanyak 292 ekor yang terdiri dari jantan 55 ekor dan betina 237 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 21.563.100.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2019/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyajian Laporan Serapan Anggaran Secara Real Time (E-Laser) Bagi Pengampu Kebijakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memantau serapan anggaran
Perangkat Daerah pada periode tertentu di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang untuk pengambilan
kebijakan–kebijakan strategis, membutuhkan aplikasi
bagi pengampu kebijakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyajian Laporan Serapan Anggaran
Secara Real Time (E-Laser) Bagi Pengampu Kebijakan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana beberapa kaloi terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 5 tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penyajian laporan serapan anggaran secara real time ( e-laser ) sebagai aplikasi yang digunakan bagi pengampu kebijakan dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Aplikasi berbasis web dengan alamat http://e-laser.Rembangkab.go.id.
Ruang lingkup penggunaan aplikasi ini meliputi penyajian data :
a. anggaran kas dan realisasi serapan anggaran tiap Perangkat Daerah;
b. pagu anggaran dan realisasi belanja tiap kegiatan dalam Perangkat Daerah;
c. notifikasi penyajian data kepada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 - 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2022.
1. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2015-2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 12).
Mengatur tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yaitu langkah-langkah rinci yang diambil untuk mencapai tujuan jangka
panjang atau jangka pendek pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi tahun 2018-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
64 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 35 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 42 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018 - 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2018-2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Perpres No. 81 Tahun 2010, PermenPAN RB No. 37 Tahun 2013, PermenPAN RB No. 11 Tahun 2015, Perda No. 3 Tahun 2018, Perda No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Road Map Reformasi Birokrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 66 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang-Undang ini berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini; bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melaporkan kekayaannya; bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dakam hal kepatuhan laporan-laporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Kabupaten Timot Tengah Selatan.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No, 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Wajib Lapor; III. Penyampaian LHKPN; IV. Pengelola LHKPN; V. Sanksi; VI. Tata Cara Penjatuhan Sanksi; VII. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN GERAKAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu diatur Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dan perlu Melakukan Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai di Kabupaten Mamuju Tengah;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan PT.Bank Sulselbar Nomor : 900/193/IX/2021 dan Nomor : 015/PKS-BSSB/IX/2021 tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankkan dalam Pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Gerakan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 2 Tahun 2020;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Inpres No. 10 Tahun 2016;Permendagri No. 80 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Surat Edaran Mendagri No. 910/1867/SJ;Perda No. 2 Tahun 2016;Perda No. 7 Tahun 2016;Perda No. 4 Tahun 2020;
Sistem Transaksi Non Tunai dalam penerimaan dan pengeluaran dalam APBD dilaksanakan berdasar asas :
a. efisiensi;
b. keamanan;
c. manfaat; dan
d. akuntabilitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tempat Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, berjalan seiring dengan kebutuhan sarana dan fasilitas parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir yang pada saat ini belum memadai dan perlu ditingkatkan. Guna meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, dipandang perlu menetapkan lokasi sebagai tempat parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2016
Tempat parkir adalah ruang yang diperuntukkan untuk parkir. Parkir ditepi jalan umum adalah parkir yang mengambil tempat disepanjang jalan dengan / tanpa melebarkan jalan untuk pembatas parkir. Tempat khusus parkir adalah Fasilitas parkir yang berada diluar Ruang Milik Jalan baik dihalaman terbuka atau dalam bangunan khusus yang peruntukannya untuk tempat parkir kendaraan yang disediakan, dimiliki, dan atau dikelola baik oleh perorangan, badan, swasta dan oleh
Pemerintah Daerah. Tempat parkir harus dilengkapi dengan rambu-rambu parkir, marka parkir dan/atau tanda lain
yang diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata tertib dan Penyediaan Tempat Jual Beli Jenitri di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Kebumen, jenitri merupakan barang dagangan yang sangat diminati oleh masyarakat, baik masyarakat Kabupaten Kebumen maupun masyarakat dari luar Kabupaten Kebumen, bahkan Warga Negara Asing; bahwa untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,
perlu menyediakan tempat jual beli dan mengatur tata tertib jual beli jenitri dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Tertib dan Penyediaan Tempat Jual Beli Jenitri di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata tertib dan penyediaan tempat jual beli jenitri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, guna memberikan pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sesuai tugas dan fungsi serta tata kerja, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 61 Tahun 2012 dicabut.
64 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat