tata tertib
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata tertib dan Penyediaan Tempat Jual Beli Jenitri di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa di Kabupaten Kebumen, jenitri merupakan barang dagangan yang sangat diminati oleh masyarakat, baik masyarakat Kabupaten Kebumen maupun masyarakat dari luar Kabupaten Kebumen, bahkan Warga Negara Asing; bahwa untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,
perlu menyediakan tempat jual beli dan mengatur tata tertib jual beli jenitri dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Tertib dan Penyediaan Tempat Jual Beli Jenitri di Kabupaten Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata tertib dan penyediaan tempat jual beli jenitri
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
- 3 halaman
|