Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau maka perlu menyederhanakan prosedur dan memudahkan pemohon izin dalam memperoleh perizinan;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 350
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, perlu diselenggarakan pelayanan
perizinan terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3214);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05
Tahun 2005 tentang Perizinan Bidang Perindustrian dan Perdagangan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005, Nomor 03, Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 03) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 19
Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2011, Nomor 12 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 30);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17
Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 24);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01
Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013, Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 01);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun
2014 tentang Penanaman Modal (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09
Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20
Tahun 2015 tentang Kepariwisataan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22
Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Penertiban
Usaha Warung Internet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 7);
22. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 3 Tahun
2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 9;
23. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Pasuruan(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
24. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun
2009 tentang Tata Cara Penerbitan Surat
Persetujuan Pemanfaatan Trotoar Sebagai Jalan Keluar/Masuk Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2009 Nomor 19);
25. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun
2012 tentang Izin Penebangan Pohon dan Izin
Pemindahan Taman (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2012 Nomor 43);
26. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 44 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan
Ruang (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012
Nomor 44);
27. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 52 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor
52);
28. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun
2013 tentang Izin Penyimpanan Sementara
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2013 Nomor 19);
29. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2013 tentang Izin Pembuangan Air Limbah (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 20);
30. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
31. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 50);
32. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 68);
Pemerintah Kota Pasuruan menyelenggarakan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Sasaran Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu yaitu:
a. tercapainya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan;
b. tercapainya kemudahan akses pelayanan perizinan;
c. berkurangnya konflik dan sengketa hukum; dan
d. tercapainya koordinasi dan keterpaduan antara Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan perizinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 06), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk pengendalian, pengawasan lingkungan, dan kepastian hukum kegiatan usaha serta kelestarian Burung Walet, perlu adanya pengaturan mengenai Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981, UU No.3 tahun 1982, UU No.5 Tahun 1990, UU No.10 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.45 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; maksud dan tujuan; Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Ketentuan Perizinan; Masa Berlaku Izin; Ketentuan Perubahan; Pelaksanaan Pengelolaan; Kewajiban dan larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
Perda ini memiliki 14 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 5, BN.2018/NO.791, KOMINFO.GO.ID : 31 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf c Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan perlu dicabut dengan menetapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa otonomi daerah pada hakekatnyabermaksud
mendekatkan layanan publik kepada masyarakat agar
terwujud kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pemerintah sebagai penyelenggara utama
pelayanan publik berkewajiban memberikan
pelayanan yang terbaik kepada publik sesuai dengan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance);
c. bahwa pelayanan publik yang menjadi tanggung
jawab dan kewajiban utama pemerintah terhadap
masyarakat belum sepenuhnya terselenggara dengan
mudah, cepat, murah sehingga memberikan kepuasan
kepada masyarakat;
d. bahwa dalam rangka memberikan kerangka hukum
untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang
berkualitas,sederhana, murah dan cepat serta
menjamin kepastian hukum dalam pelayanan publik
kepada masyarakat maka diperlukan pengaturan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun
2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur tentang setiap institusi penyelenggara daerah, Perusahaan Daerah,
korporasi/lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang
dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2022
pedoman tata laksana kerja tim teknis perizinan dan non perizinan kabupaten bone bolango
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2022/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021;Perbup No. 109 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan NonPerizinan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur ketentuan umum, maksud dan tujuan, tim teknis perizinan, penyelenggaraan, uraian tugas, kajian teknis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa sejalan tuntutan kualitas sumber daya manusia pegawai negeri sipil dalam menangani tugas yang semakin kompleks, telah mendorong insiatif dan kemauan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi pada perguruan tinggi atau universitas dengan biaya seidiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.99 Tahun 2000, PP No.100 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Persyaratan, Penyesuaian Ijazah, Prosedur Dan Tata Cara, Pemberian Atau Penolakan Izin Belajar, Kewajiban dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2014.
Peraturan ini memiliki 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa fasilitas pemakaman merupakan kebutuhan orang banyak dan mendasar bagi setiap warga masyarakat secara umum sehingga diperlukan fasilitas pemakaman yang layak bagi setiap orang;
b. bahwa untuk melaksanakan standar pelayanan umum bidang pemakaman serta mendukung kemandirian dalam pembangunan, diperlukan pengaturan pemakaman daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemakaman;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989 tentang Pedoman Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri Tahun 2011-2030 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang lingkup;
3. Pengelolaan Tempat Pemakaman;
4. pengelolaan krematorium dan penyimpanan jenazah;
5. Pemakaman Jenazah;
6. perizinan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Larangan;
9. Pembiayaan;
10. Sanksi Administratif;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha pengawasan, penertiban dan pembinaan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang Usaha Jasa Konstruksi, maka perlu mengatur ijin Usaha Jasa Konstruksi; bahwa sebagaimana maksud tersebut huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, usaha jasa konstruksi, kegagalan bangunan, mekanisme perijinan, retribusi, tata cara pembetulan pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan dan pembatalan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, pembinaan dan pengawasan, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2005.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Berusaha Pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan mendukung perkembangan usaha
diperlukan penataan Pelayanan Perizinan Berusaha pada
Bidang Perindustrian dan Perdagangan
di Kota Banjarbaru;
bahwa dalam rangka percepatan Pelayanan Perizinan
Berusaha pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan
di Kota Banjarbaru, perlu upaya Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi secara Elektronik untuk Perizinan
Berusaha pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan;
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) huruf f, huruf g dan
Huruf DD angka 1 dan Huruf EE angka 2 Lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perizinan Usaha di Bidang Perindustrian dan Perdagangan
perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha Pada
Bidang Perindustrian dan Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
36/M-DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 7/M-DAG/PER/2/2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perizinan Berusaha Pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Perizinan Berusaha;
3. Pelaksanaan Perizinan Berusaha;
4. Standar Operasional Prosedur;
5. Pengawasan;
6. Anggaran;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perizinan Industri
dan Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat