Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan NonPerizinan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur ketentuan umum, maksud dan tujuan, tim teknis perizinan, penyelenggaraan, uraian tugas, kajian teknis, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat