Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran XIII Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
pengembangan - pengelolaan - infrastruktur jaringan - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), maka perlu adanya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan Pemerintah Daerah dengan prinsip efisiensi, efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, interoperabilitas, akuntabilitas dan keamanan. Peraturan ini berisikan tentang arsitektur infrastruktur dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, standar operasional prosedur pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, monitoring dan evaluasi infrastruktur jaringan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 27 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 21 dan Lampiran hal 22 s.d. 27)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Proses Pemerintahan (E-Government)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan di bidang e-govemment sebagaimana di maksud dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengembangan-. dan pelaksanaan e-Govemment yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrasruktur dan system informasi e- Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang serta, maka perlu mengatur penyelenggaraan pemanfaatan TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI dalam proses pemerintahan (e-government); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PERMEN.KOMINFO/11/2007; Perda kabupaten batang nomor 2 tahun 2008; Perda kabupaten batang nomor 3 tahun 2008;
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Pemerintahan (E-Government).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Website Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan elektronik government (e-government), maka diperlukan optimasi pemanfaatan situs Website sebagai media resmi pemerintah daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Website Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Website Pemerintah Daerah
Bab IV Perencanaan
Bab V Pembangunan dan Pengembangan
Bab VI Konten Website
Bab VII Pengendalian
Bab VIII Organisasi Pengelola Website
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 53 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah provinsi merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi untuk urusan pemerintahan bidang persandian; bahwa dalam rangka mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan sosial budaya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu didukung oleh kualitas data dan informasi yang baik; bahwa dalam rangka menjamin kualitas dan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyelenggaraan persandian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 034 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyeleggaraan Persandian; 3. Pola Hubungan Komunikasi Sandi; 4. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi; 5. Pengelolaan Sumber Daya Persandian; 6. Operasional Dukungan Persandian; 7. Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; 8. Pembiayaan; 9. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, perlu adanya sistem perencanaan dan penganggaran kegiatan pengadaan barang/jasa berbasis teknologi informasi; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai Petunjuk Teknis Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pembangunan;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 24 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 46 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis aplikasi sistem informasi administrasi pembangunan yang dokumennya tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat