Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 53 Tahun 2022

Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan Pemerintah Daerah dengan prinsip efisiensi, efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, interoperabilitas, akuntabilitas dan keamanan. Peraturan ini berisikan tentang arsitektur infrastruktur dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, standar operasional prosedur pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, monitoring dan evaluasi infrastruktur jaringan, serta pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
11 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 53
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan