Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1974

Telekomunikasi Untuk Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1974 tentang Telekomunikasi Untuk Umum
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1974
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Mei 1974
Tanggal Pengundangan
15 Mei 1974
Tanggal Berlaku
15 Mei 1974
Sumber
LN. 1974/ No. 27, TLN No. 3032, LL Setkab : 9 HLM
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1029 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Diubah dengan :
  1. PP No. 53 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1974 Tentang Telekomunikasi Untuk Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan