Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan disiplin, serta motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 11 Tahun 2017
PP No. 49 Tahun 2018
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ruang hngkup TP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. Prinsip Pemberian TP ASN;
b. Pemberian dan Pengurangan TP ASN;
c. Penilaian dan Pembayaran TP ASN;
d. Perhitungan TP ASN;
e. Laporan, Pembiayaan, Monitoring dan Pergawasan: dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tertang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 Nomor 13)
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Grobogan No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kebijakan dalam penyusunan
dan pengajuan izin terhadap pemberian tambahan penghasilan
pegawai aparatur sipil negara, beberapa ketentuan terkait dengan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan perlu
disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, maka Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8
Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8
Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah tentang Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 11, perubahan ayat (1) Pasal 16, perubahan ayat (4) Pasal 25, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 30, perubahan Lampiran I, Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Kampung Peternakan Sapi Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan upaya percepatan dan peningkatan
kualitas pelayanan dan pemberdayaan desa melalui pendekatan
partisipatif terhadap kawasan perdesaan yang mempunyai nilai
strategis, perlu menyusun Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan; bahwa peternakan sapi merupakan potensi unggulan di 2 (dua)
desa di Kecamatan Klirong dengan basis mata pencaharian
beternak dan ketersediaan pakan sapi yang melimpah layak
menjadikan peternakan sapi sebagai salah satu komoditas
unggulan Kabupaten Kebumen yang harus dikembangkan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan
Kawasan Perdesaan, Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Kampung Peternakan Sapi Kabupaten
Kebumen Tahun 2021 - 2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip
Bab IV Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab V Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab VI Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab VII Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MALUKU TENGGARA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PERSONIL NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perjalanan kedinasan, diberikan biaya perjalanan dinas yang diatur dan ditetapkan oleh Bupati berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Ketentuan mengenai biaya Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021, namun pada pemberian Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dalam Provinsi belum mengakomodir salah satu Kabupaten/Kota dalam Provinsi sehingga perlu dilakukan perubahan atas peraturan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan terhadap ketentuan Pasal 8 dan Lampiran IB pada Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi,
kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, telah diberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun
2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa sehubungan dengan adanya evaluasi terhadap
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan adanya
Program Nasional Penyederhanaan Birokrasi utamanya
Penyederhanaan Struktur Organisasi, maka terhadap
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menyusun Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021
Nomor 1 Seri D); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019
Nomor 1 Seri E); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 3 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (4) Pasal 7 dihapus, Ketentuan BAB V ditambahkan 1 (satu) bagian yakni Bagian Keempat, dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 13A, Ketentuan Pasal 18 diubah, Di antara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IXA, dan diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1
(satu) Pasal yakni Pasal 19A, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lampiran I diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2021
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa, perlu adanya standar biaya sebagai pedoman bagi aparatur pemerintahan desa dalam menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa di Kabupaten Pulang Pisau;
b. bahwa standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan estimasi tertinggi dalam melakukan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
(1) Standar biaya umum pemerintah desa meliputi :
a. Honorarium Pengelola Keuangan Desa;
b. Honorarium Pengelola Aset Desa;
c. Honorarium Tim/Kepanitiaan Kegiatan;
d. Uang Sidang Anggota BPD;
e. Honorarium pengelola kegiatan;
f. Honorarium tenaga kontrak desa / staf perangkat desa;
g. Biaya penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan rencana anggaran biaya (RAB);
h. Belanja perjalanan dinas;
i. Belanja pakaian dinas dan atribut;
j. Belanja pelatihan/seminar/sosialisasi;
k. Insentif desa;
l. Belanja kegiatan pemutakhiran data profil desa dan data kependudukan;
m. Biaya pendataan data Indeks Desa Membangun (IDM) desa;
n. Biaya belanja kegiatan lainnya; dan
o. Belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2022
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Batasan Pergeseran Anggaran; Tata Cara Pergeseran Anggaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Ragakabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Perlu melakukan Penyusunan dan
Perubahan terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah yang diatur oleh
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan Pasal 9
Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Subang,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Subang
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang,
perlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah
Raga Kabupaten Subang;
c. bahwa berdasarkan bahwa Peraturan Bupati
Subang Nomor 55 Tahun 2020 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata,
Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Subang
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga
Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 102 Tahun 2021
Terdiri dari 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Ragakabupaten Subang
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Daerah pada tahun 2022, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2021.
Peraturan Bupati mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
a. kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi;
b. tata kerja;
c. kelompok jabatan;
d. kepegawaian dan eselon; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat