Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis, Wewenang dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu; Bahwa dalam rangka penyederhanaan prosedur pelayanan perizinan dan nonperizinan perlu menyatukan tempat penyelenggaraan pelayanan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
Materi Pokok: Jenis Pelayanan Perizinan, Kewenangan, Penyederhanaan Jenis Pelayanan, Pembiayaan/Tarif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 32 huruf e, Pasal 33, Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mencabut :
PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi: 1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 2) norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS; 4) tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 5) evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 6) pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 7) penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan 8) sanksi.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peraturan pelaksanaan dari PP ini wajib ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan sejak PP ini diundangkan dan pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS mulai berlaku efektif 4 (empat) bulan sejak PP ini diundangkan.
Penjelasan 64 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik
di daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik, perlu diselenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
b.Bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (1) dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
diatur bahwa dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan
dan non perizinan Bupati mendelegasikan kewenangangnya
kepada Kepala DPMPTSP;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Katingan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP DAN ASAS;
BAB IV
PENDELEGASIAN KEWENANGAN;
BAB V
PELAKSANAAN KEWENANGAN;
BAB VI
TIM TEKNIS;
BAB VII
TIM PEMBINA;
BAB VIII
PENGADUAN;
BAB IX
PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING
DAN EVALUASI;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan
Non Perizinan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 28 Tahun 2022 , UU no.32 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU no.26 Tahun 2007, UU no.12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah no.36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah no.38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah no.19 Tahun 2008, , Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009, Perda Kabupaten Kayong Utara no.6 Tahun 2011
Dalam Perda ini diatur tentang : peraturan daerah tentang izin mendirikan bangunan, Prinsip dan Manfaat pemberian IMB, Pemberian IMB, Pelaksanaan Pembangunan, Saksi, Penertiban IMB, Pembongkaran, Retribusi IMB, Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Sosialisasi, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman termasuk 3 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mal PelayananPublik Sewaka Dharma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan motto Kota
Denpasar yaitu melayani adalah kewajiban (Sewaka Dharma);
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23
Tahun 201 7 telah diatur mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 ten tang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun
2018, Kota Denpasar ditetapkan sebagai Percontohan Mal Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, huruf b dan menetapkan Peraturan Walikota Pelayanan Publik Sewaka Dharma;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
8. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 44 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penetapan Lokasi;
5. Sumber Daya Manusia;
6. Pelaksanaan;
7. Mekanisme Pelayanan;
8. Pembiayaan;
9. Koordinasi dan Komunikasi, Penyusunan Produk Hukum serta Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
10. Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Permendagri No. 138 Tahun 2017 menyebutkan bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah
UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009. UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 96 Tahun 2012, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, PermenPANRB No. 15 Tahun 2014, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016, Perbup Kab. Pasaman No. 86 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pelayanan dan Jenis Pelayanan
3. Standar Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
4. Tata Hubungan Kerja
5. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
51 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 05 Tahun 2011
pencabutan peraturan daerah kota padang panjang nomor 9 tahun 2008
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD 2011 NO. 05, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pencatatan Sipil, perlu dicabut karena tidak lagi termasuk dalam jenis retribusi jasa umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pencatatan Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Peraturan ini Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan, non perizinan Dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan "Spoorwegverordening" (Staatsblad 1928 NO. 200)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 1963.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat