Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) bahwa COVID-19 sebagai pandemi global, serta pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam rangka percepatan penanganan corona virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar perangkat daerah. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; PMK No.19/PMK.07/2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Paser No.13 Tahun 2019; Perbup Paser No.72 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Paser No.46 Tahun 2020; Inpres No.4 Tahun 2020; KMK No.06/KM.07/2020; KMK No.HK.01.07/Menkes/215/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan postur APBD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGABELAS
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,
Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
peraturan bupati tentang petunjuk teknis
pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas kepada
pegawai negeri sipil yang bersumber dari anggaran
pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2020 memuat antara lain ketentuan umum; kriteria penerima; komposisi; pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketigabelas Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Pejabat Negara, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor
22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 52 Tahun 2020
ENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (l) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020; 10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 11. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 46/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 42 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan
telah ditetapkannya
Keputusan Menteri
HK.Ol.07 /MENKES/413/2020
Kesehatan tentang Nomor Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virue Disease 2019 (COVJD-19) dengan mengubah Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 42 Tahun 2020 ten tang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahuri 2008;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/413/2020;
Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Oubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 20 l 9;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 42 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Serita Daerah Ka bu paten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 38/E), diubah sebagai berikut :
l. Di antara Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II disisipkan I (satu) Lampiran, yakni Lampiran IA;
2. Ketentuan dalam Lampiran lV diubah;
3. Ketentuan dalam Lampiran V diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 52 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tegal No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa standarisasi satuan harga Pemkab Tegal TA 2020 telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 49 Tahun 2019 tentang Standarisasi satuan harga pemerintah Kab Tegal TA 2020; bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun 2020 terdapat standarisasi satuan harga yang harus ditambahkan dalam lampiran Perbup Tegal No 49 tahun 2019 tentang Standarisasi satuan harga pemkab Tegal TA 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 49 tahun 2019 tentang Standarisasi satuan harga Pemkab Tegal TA 2020;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP no 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 49 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan nomor 121 dan 122 pada Kalsifikasi honorarium tim pada halaman vi, penambahan nomor 24 pada standar harga belanja pegawai (honorarium khusus), perubahan nomor 26.9 dan 26.10 pada standar harga belanja pegawai (honorarium non pegawai) pada halaman 24, penambahan nomor 1.103 pada standar harga belanja barang dan jasa (belanja bahan habis pakai) halaman 36, serta penambahan pada standar harga barang dan jasa nomor9 bahan/material lainnya pada halaman 88.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 49 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Nomenlaktur pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/20016; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No. 19 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi perubahan pada pasal 1 angka 6,7,8,9 dan 11; perubahan pasal 2; perubahan pasal 3; perubahan pasal 4 ayat (2); perubahan pasal 5 ayat (1) dan ayat (3); Perubahan pasal ayat (1); perubahan pasal 7 ayat (1); Perubahan pasal 20 ayat (1); Perubahan Pasal 21 ayat (1); Perubahan pasal 22 ayat (1) dan ayat (2); Perubahan Pasal 23 ayat (1); Perubahan pasal 25 ayat (1); perubahan pada lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
8 halaman; 25 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 37 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) PROVINSI KEPULAUAN
BANGKA BELITUNG TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
perlu sehingga menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 52 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS WORKSHOP DAN PERALATAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2020/No.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS WORKSHOP DAN PERALATAN
PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis penunjang, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Workshop dan Peralatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan;
b. bahwa sehubungan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Workshop dan Peralatan Pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN ; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS; JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2020
BENCANA COVID 19-KHUSUS-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA-PENGELOLAAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2020/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penanganan Covid 19 telah ditetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan Pergub Kaltim No.29 Tahun 2020, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggunjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.29 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 tAHUN 2015; UU No. 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; Instruksi MENDAGRI No. 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020. Diatur juga mengenai Ruang Lingkup dan Tata Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Metode Sosialisasi dan Partisipasi serta Sumber Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat