Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (3) pada Pasal 7, klasifikasi Honorarium Tim pada halaman iv Nomor 31 dan halaman v Nomor 71.ketentuan Standar Harga Belanja Pegawai pada Halaman 2 Nomor 2.A Honorarium Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa, Ketentuan Standar Harga Belanja Pegawai (Honorarium Khusus) pada halaman 12 Nomor 3, ketentuan Standar Harga Belanja Pegawai (Honorarium Khusus) pada Halaman 15 ditambahkan nomor 23, ketentuan Standar Harga Belanja Pegawai (Honorarium Pegawai Lainnya) pada Halaman 21 ditambahkan nomor 62, ketentuan Standar harga belanja pegawai (honorarium non pegawai) pada halaman 25 ditambahkan nomor 51, ketentuan standar harga belanja barang dan jasa (belanja bahan habis pakai) pada 1.1 halaman 28, ketentuan Standar Harga Jasa Kantor pada halaman 90 ditambahkan nomor 26.12, ketentuan Standar Harga Jasa Kantor pada halaman 97 ditambahkan nomor 83 dan nomor 84, ketentuan Standar Harga Belanja Barang dan Jasa (belanja cetak dan penggandaan) pada halaman 110 (1.12 Lain-Lain), ketentuan Standar Harga Belanja Barang dan Jasa (alat-alat kedokteran/medis) pada halaman 217 ditambahkan nomor 635 sampai dengan nomor 644, ketentuan Standar Harga Belanja Barang dan Jasa (Laboratorium Perindustrian) pada halaman 272 ditambahkan nomor 6.28 sampai dengan nomor 6.37.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
06 April 2020
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.18
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan