Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 97 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Insentif diberikan kepada Perangkat Daerah Pelaksana Pemungut Pajak dan Rertibusi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Besarnya pembayaran Insentif sebesar 5% (lima perseratus) dari rencana penerimaan tiap jenis Pajak dan Retribusi dalam tahun anggaran berkenaan untuk tiap jenis Pajak dan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2002
pencabutan - peraturan - daerah - kabuaten - tsikmalaya - nomor - 32 - tahun - 2000 - tentang - retribusi - pemberian - ijij - dan - biaya - pembongkaran - reklame - dalam - wilayah- kabupaten - tasikmalaya - dan - peraturan - daerah - kabupaten - tasikmalaya - nomor - 34 - tahun - 2000 - tentang - retirbusi - penggunaan - bon - kontan - perusahaan - kota - dalam - wilayah - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 13 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemberian Ijin dan Biaya Pembongkaran Reklame dalam Wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggunaan Bon Kontan Perusahaan/Toko dalam Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Intruksi Bupati Tasikmalaya No. 1 Tahun 2002 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. Tahun 2000; PP No. 105Tahun 2000p; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 20 Tahu8n 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasiknalayua No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Pencabutan Perda Kab. Tasikmalaya No. 32 tahun 2000 Tentang Retribusi Pemberian Ijin Dan Biaya Pembongkaran Reklame Dalam Wilayah Kab;. Tasikmalaya No. 34 Tahun 2000 Tentang Retribyuesi Penggunaan Bon Kontan Perusahaan Toko Dalam Wilayah Kab. Tasikmalaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
3 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah jenis Retribusi Pemakaian
Tanah untuk Tempat Berjualan/PKL, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha jenis
Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah (Berita Daerah
Kota Tegal Tahun 2011 Nomor 5); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 38 Tahun 2012 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meingkatkan peran pengusaha bahan galian golongan C terhadap penerimaan pendapatan asli daerah serta sesuai dengan ketentuan UU No. 34 Tahun 2000 sehubungan dengan berlakunya UU No. 4 Tahun 2009 maka perlu memebntuk Perda tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU RI No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;PP No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saa Pajak Terhitung, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
37 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk tertib administrasi dan
efektivitas kela ncaran pelaksanaan pemungutan retribusi
pelayanan pasar maka perlu dia tur petunjuk pelaksanaan
pemungutan retribusi pelayanan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar yang meliputi Penggunaan Los Dan/ Atau Kios, Ketentuan Bagi Pengguna Pelataran Untuk Jualan, Promosi Dan Hiburan, Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Retribusi, Tata Cara Keberatan, Pengurangan, Kerlnganan Dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dicabut.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
ayat (3), Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), Pasal 20
ayat (3) dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu
mengatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
yang meliputi
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi,
Persyaratan Dan Tata Cara Penundaan Pembayaran Retribusi,
Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi
Yang Sudah Kedaluarsa, dan
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) adalah merupakan salah satu jenis pajak daerah
sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak
Daerah dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2012 Nomor 3;
bahwa agar mekanisme pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten
Demak dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan
efisien, perlu disusun petunjuk pelaksanaan tatacara
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan PBB-P2 di Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) yang meliputi Pemungutan PBB-P2, Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek Dan Subjek PBB-P2, Penetapan, Penerimaan, Penundaan Jatuh Tempo Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penagihan, Pelayanan, Pembetulan Dan Pembatalan, Pengurangan Ketetapan PBB-P2 Terutang, Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Keberatan Dan Banding, Tata Cara Pemeriksmn PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA PADA JENIS RETRIBUSI PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH KHUSUSNYA PADA PEMAKAIAN TANAH PERTANIAN ASET KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyatakan “Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian”, maka perlu mengubah tarif retribusi yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dalam rangka peningkatan penerimaan asli daerah, perlu adanya penyesuaian tarif Retribusi Jasa usaha pada Jenis Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah khususnya pada Pemakaian Tanah Pertanian Aset Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 4), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka besaran tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah khususnya pada tarif Retribusi Pemakaian Tanah untuk Pertanian/Perikanan, yaitu pada sub Pemakaian Tanah Sawah sebagaimana terdapat dalam Lampiran I Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah sebagai berikut :
a. tanah dengan Tipe A besaran tarif sebesar Rp. 1.500/M2;
b. tanah dengan Tipe B besaran tarif sebesar Rp. 1.400/M2; dan c. tanah dengan Tipe C besaran tarif sebesar Rp. 1.300/M2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat