Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2002

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemberian Ijin dan Biaya Pembongkaran Reklame dalam Wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggunaan Bon Kontan Perusahaan/Toko dalam Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Pencabutan Perda Kab. Tasikmalaya No. 32 tahun 2000 Tentang Retribusi Pemberian Ijin Dan Biaya Pembongkaran Reklame Dalam Wilayah Kab;. Tasikmalaya No. 34 Tahun 2000 Tentang Retribyuesi Penggunaan Bon Kontan Perusahaan Toko Dalam Wilayah Kab. Tasikmalaya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemberian Ijin dan Biaya Pembongkaran Reklame dalam Wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggunaan Bon Kontan Perusahaan/Toko dalam Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
28 November 2002
Tanggal Pengundangan
29 November 2002
Tanggal Berlaku
29 November 2002
Sumber
LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 13 seri B
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 105 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan