Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 No 26; https://jdih.banyuwangikab.go.id/dokumen/perbup/PERBUP_NO_26_TAHUN_2023_JUKNIS_PENARIKAN_RETRIBUSI.pdf
bahwa persampahan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat Kabupaten Banyuwangi;
bahwa pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan persampahan di Kabupaten Banyuwangi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang diatur dalam Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab Banyuwangi No 9 Tahun 2018 perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan pemungutan retribusi dan/atau tarif pelayanan persampahan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2022;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011.
Dengan nama retribusi dan tarif pelayanan persampahan di pungut retribusi dan/atau tarif pelayanan persampahan.
Prinsip dan sasaran yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi dan/atau tarif pelayanan persampahan mempertimbangkan volume sampah, sampah terpisah, dan biaya transport dalam penentuan besaran biaya pengelolaan sampah yang diselenggarakan Pemda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2015
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas peternakan dan perikanan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Peternakan dan Perikanan, maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 26 Tahun 2017
PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN NIILAI PEMBAYARAN PAJAK RP. 20.000,00 ( DUA PULUH RIBU RUPIAH ) KE BAWAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2017 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN
PERKOTAAN DENGAN NiILAI PEMBAYARAN PAJAK
RP. 20.000,00 ( DUA PULUH RIBU RUPIAH ) KE BAWAH
ABSTRAK:
Bahwa sebagai
tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta dalam
rangka meringankan beban hidup wajib pajak orang
pribadi akibat perlambatan ekonomi, perlu memberikan
pembebasan kewajiban dari pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas kepermilikan atau
pemanfaatan tanah dan/atau bangunan dengan Niiai
Pembayaran Pajak sampai dengan Rp. 20.000,00 ( Dua
puluh ribu rupiah) ke bawah ; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a
di atas , perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembebasan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan dengan nilai pembayaran pajak sampai
dengan Rp. 20.000,00 (Dua puluh ribu rupiah) ke bawah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; 3. Undang-Undang Nornor
9 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kerugian
Negara; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak di Daerah dan Retribusi Daerah; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 18. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 20. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 23. Peraturan Bupati Maros Nomor 68 tahun 2013 tentang Standar Operasional Produser Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Maros;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan Keuangan Daerah, Kepala Badan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Objek Pajak Perdesaan dan Perkotaan, Nilai Jual Objek Pajak, Surat Pemberitahuan Objek Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Tagihan Pajak Daerah. BAB II PEMBEBASAN PBB-P2 Bagian Kesatu Ruang Lingkup Pembebasan PBB-P2, Bagian Kedua Tata Cara Pembebasan PBB-P2. BAB III KETENTUAN PERALIHAN. BAB IV KETENTUAN PENUTU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 26 Tahun 2000
Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retibusi Jasa Usaha (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 37, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 5 Tahun
2018 ;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha dan penetapan tarif. Jenis Retribusi Jasa Usaha adalah :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
c. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa; dan
e. Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retibusi Jasa Usaha (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 19)
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 26 Tahun 2003
PERBUP Kab. Purbalingga No. 161 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tentang Tata
Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran
Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
kepada Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Purbalingga Nomor 133 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Desa, Penyaluran, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Purbalingga dicabut.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, maka guna kelancaran
pelaksanaannya perlu menyusun peraturan pelaksanaan
Peraturan Daerah dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang meliputi Pendelegasian Kewenangan, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Penagihan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Atau Pembebasan Retribusi, Pelaksanaan Pemakaian Kekayaan Daerah, Pelaksanaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasa, dan pengendalian usaha komersial berdasarkan ketentuan Pasal 34 Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2002 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pendaftaran Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Bedrifsreg Lementering Ordonatie 1934; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan retribusi, Cara Mengukur Retribusi, Prinsip Dan sasara Dalam Penetepan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pendaftaran Dan Pendapatan, penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembaian elebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana , Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2002.
23 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat