Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 26 Tahun 2017

PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN NiILAI PEMBAYARAN PAJAK RP. 20.000,00 ( DUA PULUH RIBU RUPIAH ) KE BAWAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan Keuangan Daerah, Kepala Badan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Objek Pajak Perdesaan dan Perkotaan, Nilai Jual Objek Pajak, Surat Pemberitahuan Objek Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Tagihan Pajak Daerah. BAB II PEMBEBASAN PBB-P2 Bagian Kesatu Ruang Lingkup Pembebasan PBB-P2, Bagian Kedua Tata Cara Pembebasan PBB-P2. BAB III KETENTUAN PERALIHAN. BAB IV KETENTUAN PENUTU.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 26 Tahun 2017 tentang PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN NiILAI PEMBAYARAN PAJAK RP. 20.000,00 ( DUA PULUH RIBU RUPIAH ) KE BAWAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
31 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2017
Tanggal Berlaku
31 Maret 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2017 NOMOR 26
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 23 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan