Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan
dan/ atau melakukan investasi jangka pendek uang milik
Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak
menganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan
kualitas pelayanan publik dan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan
Investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial
dan/ atau manfaat lainnya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, BAB V Pelaksanaan clan Penatausahaan, huruf B.
Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah, nomor 2.
Ketentuan Pelaksanaan, huruf d. bahwa Penempatan Kas
dalam Investasi Jangka Pendek, Dalam pengelolaan kas, uang
daerah yang belum digunakan dapat dioptimalkan dan
dialokasikan untuk investasi jangka pendek, termasuk dalam
investasi jangka pendek adalah deposito berjangka waktu 3
(tiga) bulan sampai dengan 12 (dua belas) bulan yang dapat
diperpanjang secara otomatis;
c. bahwa penempatan uang daerah Kabupaten Kolaka Timur
dalam bentuk dcposito berjnngkn pada bank umum pemerintah
scbagaimana dimaksud huruf b, adalah dalam mngka
optimalisasi pemanfaatan uang daerah dan meningkatkan
pendapatan asli daerah dengan tidak menganggu likuiditas
keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik yang ketentuannya berdasarkan
Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, bahwa dalam hal
terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat
menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank
Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro
dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tantang Penempatan uang daerah pada
Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244
Tambahan Lembaran Negara Nornor 5587). sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)·
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Pembentukan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Pruduk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pruduk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor l Tahun
2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 47 tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor
45 tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 47 tahun 2020).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll BESARNYA SIMPANAN,
BAB III PENEMPATAN UANG DAERAH DAI.AM BENTUK DEPOSITO ,
BAB IV MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO,
BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2022
pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (ppk-blud) pada badan rumah sakit umum daerah dabo kabupaten lingga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi Rumah Sakit Umum Daerah Dabo dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dabo
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Ni, 12 Tahun 2021; PMK No. 08/PMK.02/2006; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman teknis pengelolan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) pada rumah sakit umum daerah Dabo Kabupaten Lingga, dengan menetapkan SDM, remunerasi, dan struktur anggaran badan layanan umum daerah serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Perbup No. 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Kabupaten Lingga
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2022
PEMBENTUKAN, sotk UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PEMBIBITAN TERNAK PADA DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No.813
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Ternak Pada Dinas Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan sebagian tugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau, dipandang perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Temak pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau, menyebutkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Ternak pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau; dan
8. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau.
1. Pembentukan;
2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Eselonering;
6. Kepegawaian;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
8. Pendanaan; dan
9. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023 sebagai pedoman penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 81 Tahun 2022; PERDA No 1 Tahun 2012; PERDA No 6 Tahun 2016; PERBUP No 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, dokumen RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat;
b.bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, perlu diubah dan ditinjau kembali:
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admir istrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573):
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang 6. Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64021:
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 262);
11. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2021 Nomor 59)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI: TATA KERJA
BAB VII: KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
-
-
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 9 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022 /No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam Rangka pelaksanaan Kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat No 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, ketentuan peralihan dan ketetuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kab. PALI
26 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Bab II Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah huruf D Belanja Daerah angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggung- jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covidl 9 dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabolitas system Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6485);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33),
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
15. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 TAhun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1147);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease
2019 (COVID-19) dilingkungan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
KRITERIA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan proses pemilihan kepala desa yang bermartabat dan demokratis dalam mendukung efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa, perlu dilakukan pengaturan; bahwa Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 26 Tahun 2017 dan perubahannya tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa
dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, perlu dicabut karena tidak Iagi sesuai dengan dinamika yang berkembang dalam masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 .
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; III. Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa; IV. Pemilihan Kepala Desa di TPS Khusus; V. Tata Cara Pelantikan Kepala Desa; VI. Keberatan dan Penyelesaian Sengketa; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
9 halaman; 88 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 9 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDana Desa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah Tahun 2020
PENGALOKASIAN, PENGORGANISASIAN, PENGGUNAAN, PENGAWASAN, EVALUASI ALOKASI DANA DESA DAN PENDAPATAN DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pengalokasian kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No.7 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No.3 Tahun 2008; Perda Kab. Boalemo No.2 Tahun 2018; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No.69 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, pengawasan, evaluasi alokasi dana desa dan pendapatan daerah dan retribusi daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, penyaluran, pengawasan dan evaluasi, penatausahaan penggunaan ADD, sanksi, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
terdiri dari 55 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Pengesahaan Rencana Bisnis, Rencana Kerja Anggaran dan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahaan Rencana Bisnis, Rencana Kerja Anggaran dan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90, Pasal 94 ayat (9) ayat (7), Pasal 97 ayat (9), Pasal 96 ayat (7), Pasal 97 ayat (9) dan Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Rencana Bisnis, Rencana Anggaran Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa untuk menggali sumber potensi dan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah guna
peningkatan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada pihak ketiga;
c. bahwa untuk tertibnya pelaksanaan penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, perlu adanya pengaturan mengenai pedoman pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati ten tang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Anggaran dan Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda).
UU No 28 Th 1959, UU No 5 Th 1962, UU No 5 Th 1999, UU No 28 Th 1999, UU No 16 Th 2001, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 40 Th 2007, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 1998, PP No 6 Th 2006, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Permendagri No 17 Th 2007, Permendagri No 37 Th 2018, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Th 2016, Perda Kab Lampung Selatan No 8 Th 2007, Perbup Kab Lampung Selatan No 42 Th 2018, Perda Kab Lampung Selatan No2 Th 2021
RENCANA BISNIS, RENCANA KERJA ANGGARAN DAN PENYERTAAN MODAL DAERAH BADAN USAHA MILIK DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat