Pajak dan Retribusi DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 tahun 1988 tentang Pemotongan Ternak
Perda Nomor 10 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tngkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1988 tentang Pemotongan Ternak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 tahun 1988 tentang Pemotongan Ternak disyahkan Gubernur Kepala daerah Tinkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/224/1988 tanggal 10 Oktober 1988 diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Purbalingga Tahun 1988 seri B nomor 6, diubah dengan peraturan daerah nomor 10 tahun 1993 tentang perubahan pertama peratuan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
Nomor 9 tahun 1988 tentang pemotongan Ternak disahkan Gubernbur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/386/1993 tanggal 5 Agustus 1993 diundangkan dalam lembaran daerah kabupaten Daerah tingkat II Purbalingga Seri B nomor 3 dan peraturan daerah nomor 8 Tahun1988 tentang Pajak Potong hewan disyahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 973.524.33-409 tanggal 13 Mei 1988, diundangakan dalam lembaran daerah Kabupaten daerah tingkat II Purbalingga tahun 1989 seri A
Nomor 1 siubah dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 1993 tentang perubahan pertama Peraturan daerah Kabupaten Daerah tigkat II purbalingga Nomor 8 tahun 1988 tentang poajak potong hewan disyahkan Menteri dalam negeri dengan surat keputusan
nomor 973.524-33-171 tanggal 10 Maret 1995 diundnagkan dalam lembaran daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri A nomor 1 perlu disesuaikan; Bahwa untuk pelaksanaan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur retribusi Rumah Potong hewan yang ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah nonr 20 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Surat Keputusan menteri pertanian Nomor 423/KPTS/TN.310/7/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 16 tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor
6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pemotongan hewan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, retribusi, wilayah dan cara perhitungan retribusi, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan retribusi, keringanan dan pembebasan, kedaluarsa, ketentuan pidana, ketentuan penyidik, ketentuan peralihan, dan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 tahun 1988, Perda Nomor 10 Tahun 1993, Perda Nomor 8 Tahun 1988 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan, Penyaluran dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Kebutuhan Pertanian, Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan di Kabupaten Ciamis Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012
petunjuk teknis pelaksanaan-progran beras untuk rumah tangga miskin
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) di Jawa Tengah Tahun 2012, dan sesuai dengan Surat Gubemur Jawa Tengah Nomor 551/552 tanggal 16 Januari 2012 perihal Pagu Alokasi Raskin Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012, maka untuk kelancaran pelaksanaan Program Raskin di Kabupaten Purbalingga perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKINK) abupaten Purbalingga Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1966; Ondang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 25 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) tahun 2012 dan model formulir yang digunakan dalam pelaksanaan program. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 3 Tahun 1987 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Ternak Yang Dijual Di Pasar Ternak Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa hewan yang jenisnya beraneka ragam sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia, dan karenanya pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk mencapai maksud tersebut perlu diselenggarakan kesehatan hewan yang melindungi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan serta penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal; bahwa dengan perkembangan keadaan tuntutan otonomi daerah dan globalisasi, peraturan perundang-undangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan perlu dibuat sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu dibentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Peternakan
Bab IV Pengendalian Penyakit, Obat Dan Peralatan Kesehatan Hewan
Bab V Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Kesejahteraan Hewan
Bab VI Pelayanan Kesehatan Hewan
Bab VII Pemberdayaan Peternak, Perusahaan Peternakan Dan Usahadi Bidang Kesehatan Hewan
Bab VIII Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab IX Penelitian Dan Pengembangan
Bab X Penyidikan
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 3 Tahun 1987 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Ternak Yang Dijual Di Pasar Ternak Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara dicabut.
34 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 7 Peraturan PresidenNomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu membentuk DewanKetahanan
Pangan Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 1.a Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA MEMPEROLEH IZIN JAGAL DAN TANDA DAFTAR JAGAL
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek dan Subjek; Bab IIi Perizinan; Bab IV Pembinaan dan Pengawasan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa terjaminnya hak atas pangan bagi segenap
masyarakat merupakan hak asasi manusia yang sangat
fundamental dan menjadi tanggung jawab negara untuk
memenuhinya; bahwa dalam rangka penetapan kawasan pertanian pangan
berkelanjutan, penetapan lahan pertanian pangan
berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian pangan
berkelanjutan harus disusun rencana perlindungan lahan
pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan Kabupaten Grobogan ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/9 /2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 /Permentan/OT.120/2/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria, teknis, persyaratan dan tata cara penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kebijakan dan strategi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, rencana pola ruang kawasan pertanian pangan berkelanjutan, ketentuan umum pemanfaatan zona kawasan pertanian pangan berkelanjutan, program dan pembiayaan rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi
ABSTRAK:
bahwa sebagian besar usaha di bidang pertanian
merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak
mampu melakukan perlindungan usahanya sendiri; bahwa dalam perkembangan usaha di bidang pertanian
berskala kecil dihadapkan pada resiko yang disebabkan
antara lain oleh bencana banjir, kekeringan, dan serangan
organisme pengganggu tumbuhan; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya memfasilitasi setiap Petani menjadi
peserta Asuransi Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.230/7/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.230/B/01/2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan
Bab III Persyaratan
Bab IV Tata Cara Pendaftaran, Besaran, Jangka Waktu Asuransi dan klaim
Bab V Tim Teknis Asuransi Usaha Tani Padi
Bab VI Pembinaan dan Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan, Dan Pengobatan Penyakit Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 1977.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat