Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 25 Tahun 2022

PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yakni meliputi Ketentuan Umum, azas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Penetapan, Pengembangan, Penelitian, Pemanfaatan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Barat Nomor 25 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
04 April 2022
Tanggal Pengundangan
04 April 2022
Tanggal Berlaku
04 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 14 SERI E
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan