Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 23 Tahun 2022

Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Tahun 2021-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2021-2023. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan rencana aksi tingkat kabupaten, memuat sebagai berikut: a. kebijakan strategis; b. rencana aksi pangan dan gizi; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan d. pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Tahun 2021-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2022
Sumber
BD 2022 (23) : 5 hlm
Subjek
KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 81 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan