Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 149 ayat (3) dan Pasal 156 ayat (1), Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS RETRIBUSI JASA USAHA
BAB III NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB IV PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
BAB V PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB VI TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI SERTA SANKSI
BAB VII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB VIII KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB IX PEMERIKSAAN
BAB X INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XII KETENTUAN PIDANA
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam implementasinya pengenaan tarif bea balik nama kendaraan bermotor belum dapat mengendalikan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor dan belum mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif bea balik nama kendaraan bermotor dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yaitu ayat (1) Pasal 5, Ayat (1) Pasal 7, Pasal 12, Penambahan Bab VA mengenai Sanksi. Sanksi administrasi berupa denda diberikan atas pelanggaran terhadap kewajiban pendaftaran penyerahan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan pada tempat khusus parkir dan terminal serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah, perlu mengubah struktur dan besaran tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Terminal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lampung Tengah No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lampung Tengah No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018
Struktur dan besaran tarif retribusi terminal; Struktur dan besaran tarif retribusi tempat khusus parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah dan kemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntanbilitas. adapun pajak burung walet merupakan salah satu pendapatan daerah yang belum dipungut di wilayah Kota Kendari. Untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam pemungutan Pajak Sarang Burung Walet perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6, UU No 6 Tahun 1995, UU No 23 Tahun 2014, UU No 28 Tahun 2009
terdapat perubahan yang diatur dalam peraturan ini yaitu, pasal 1, pasal 2. selain itu terdapat penambahan pasal, yaitu pasal 42a, 42b, 42c, 42d
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
ahwa tarif retibusi pelayanan pasar dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan dapat ditinjau kembali
setelah 2 (dua) tahun sehingga perlu dilakukan
penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi di daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2011 Nomor 8) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2011 Nomor 8) diubah
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA-ATAS-PERATURAN DAERAH-KOTA LUBUKLINGGAU-NOMOR 11 TAHUN 2011-TENTANG-RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu disempurnakan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 meliputi : Ketentuan Pasal 20 diubah terkait cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Ketentuan Pasal 21 diubah terkait struktur dan besarnya tarif berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang diuji; Ketentuan Pasal 60 diubah terkait struktur dan besarnya tarif retribusi berdasarkan pemanfaatan tempat rekreasi dan olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KOTA PONTIANAK : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 2 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 1983, PP No.2 Tahun 1985, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendag No.68 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struaktur dan Besaranya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Kedaluwarsa Penagihan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 7 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dengan berlakunya Perda Kota Jambi No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perkembangan sosial ekonomi masyarakat maka Perda Kota Jambi No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 9, angka 10, dan angka 11; Pasal 11 ayat (3); Pasal 20 huruf e.
Menyisipkan 1 (satu) huruf di antara Pasal 20 huruf e dan huruf f, yakni huruf eA.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pelayanan kesehatan perlu adanya penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.24 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 angka 11, angka 16, angka 22, angka 25, angka 27, angka 28, angka 37, angka 38, angka 39, dan angka 40 diubah, angka 24, angka 26, angka 29, angka 30, dan angka 31 dihapus, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat