Peraturan Daerah (PERDA) tentang Praktik Kedokteran Di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap orang dan salah satu komponen utama dalam pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan praktik kedokteran yang pada hakikatnya merupakan manifestasi pembangunan bidang kesehatan masyarakat dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya di Daerah; bahwa dinamika sosial yang cenderung semakin berkembang berimbas kepada tuntutan masyarakat dalam peningkatan kualitas
penyelenggaraan praktik kedokteran di sarana pelayanan kesehatan, sehingga untuk mengimplementasikan perlu pedoman, bentuk, dan cara penyelenggaraan izin praktik kedokteran yang dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, cepat dan tepat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan izin praktikkedokteran belum cukup memadai untuk dijadikan landasan hukum,
khususnya yang diselenggarakan oleh dokter dan dokter gigi di sarana pelayanan kesehatan milik Daerah atau Kabupaten/Kota, dan sarana pelayanan kesehatan swasta berdasarkan kondisi lokal yang umum dan spesifik sesuai dengan determinan sosial budaya, dengan tata kelola yang efektif dan produktif terhadap penyelenggaraan izin praktik kedokteran bagi dokter, dokter gigi dan
dokter, dokter gigi berstatus PNS dan pegawai tidak tetap (PTT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Praktik Kedokteran di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1540/Menkes/SK/XII/2002 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/Menkes/Per/IV/2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Praktik Kedokteran Di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Praktik Kedokteran Di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah; Maksud, Tujuan Dan Sasarean; Ruang Lingkup; Kewenangan; Tanggungjawab Pentyelenggaraan Izin Praktik Kedokteran; Surat izin Praktik; Pelaksanaanm Praktik Kedokteran Dirumah Sakit; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 33 Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
19 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO. , TLD NO. , LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku
Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03
Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah,penyusunan dan pelaksanaannya masih
berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang telah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan
urusan Daerah dan pedoman pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,maka
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 08
Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah,perlu dicabut dan mengatur kembali Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat.
Undang- Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2011
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Nunukan No. 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Nunukan
PENETAPAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD / 2011 No.10
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENETAPAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Sebagai upaya dalam peningkatan pemberian pelayanan yang diikuti dengan semakin meningkatnya biaya pemeliharaan sarana dan prasarana serta bertambahnya fasilitas atau alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, maka tarif restribusi palayanan kesehatan perlu diatur kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelaksanaan, efisiensi dan efektifitas pengelolaan tarif rumah sakit dipandang perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali tentang pelaksanaan tarif pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Penetapan Tarif Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dan Bidang Kesehatan Kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tantang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraty=uran ini mengatur mengenai menetapkan tarif untuk layanan medis, rawat inap, dan layanan lainnya. Mengelompokkan jenis pelayanan berdasarkan kelas (misalnya, kelas I, II, III). Prosedur untuk penyusunan dan peninjauan tarif secara berkala. Menyediakan informasi kepada masyarakat tentang tarif yang berlaku. Dan mengatur mengenai sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 51 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan serta petunjuk pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan Aids
ABSTRAK:
a. bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan HIV semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2006
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS; 3. KOMISI PENANGGULANGAN AIDS; 4. PERAN SERTA MASYARAKAT; 5. PEMBIAYAAN; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. SANKSI ADMINISTRASI; 8. KETENTUAN PENYIDIKAN; 9. KETENTUAN PIDANA; 10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Hiv/Aids
ABSTRAK:
A. Bahwa Hiv Merupakan Virus Yang Merusak Sistem
Kekebalan Tubuh Yang Proses Penularannya Sangat
Sulit Dipantau, Sehingga Dapat Mengancam Derajat
Kesehatan Masyarakat Serta Kelangsungan
Peradaban Manusia.
B. Bahwa Penularan Hiv/Aids Di Provinsi Kalimantan
Tengah Semakin Meluas Dan Memperlihatkan
Kecenderungan Yang Semakin Memprihatinkan,
Jumlah Kasus Hiv/Aids Terus Meningkat Dan
Wilayah Penularannya Semakin Meluas, Tanpa
Mengenal Status Sosial Serta Batas Usia, Dengan
Peningkatan Sangat Signifikan, Sehingga
Memerlukan Pencegahan Dan Penanggulangan
Secara Terpadu, Terarah, Sistematis, Menyeluruh,
Partisipasipatif, Dan Berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat RI, Nomor:
02/PER/MENKO/KESRA/1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2007.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : AZAS DAN TUJUAN;
BAB III : PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS;
BAB IV : KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH;
BAB V : KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN EDUKASI ( KIE) dan SURVEILANS;
BAB VI : KOMISI PENANGGULANGAN AIDS PROVINSI;
BAB VII : PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VIII : PEMBIAYAAN;
BAB IX : LARANGAN;
BAB X : PEMBINAAN, KOORDINASI DAN PENGAWASAN;
BAB XI : SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
26 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka diperlukan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas di Pusat Kesehatan Masyarakat. Untuk mencapai pelayanan yang optimal dan berkualitas perlu upaya-
upaya yang nyata dalam pelayanan kesehatan khususnya pelayanan pada pusat kesehatan masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan jenis layanan kesehatan yang diberikan, seperti layanan medis, imunisasi, dan program kesehatan masyarakat. Mengatur standar kualitas pelayanan yang harus dipenuhi oleh Puskesmas. Menjelaskan tugas dan fungsi Puskesmas dalam pelayanan kesehatan di masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
8 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat