BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : AZAS DAN TUJUAN; BAB III : PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS; BAB IV : KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; BAB V : KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN EDUKASI ( KIE) dan SURVEILANS; BAB VI : KOMISI PENANGGULANGAN AIDS PROVINSI; BAB VII : PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VIII : PEMBIAYAAN; BAB IX : LARANGAN; BAB X : PEMBINAAN, KOORDINASI DAN PENGAWASAN; BAB XI : SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XII : KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XIII : KETENTUAN PIDANA; BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat